Selasa, 07 Agustus 2018 - 15:35:44 WIB - Dibaca : 1629 Kali
Bupati Bengkalis Saksikan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Dan Pengelolaan Participating Interest 10 Persen
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sumanto - Foto: Bambang Riyanto
PEKANBARU, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra menghadiri acara penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% wilayah kerja kerja Migas Siak di Propinsi Riau, antara PT Pertamina Hulu Energi Siak dengan PT. Riau Petroleum Siak, Selasa (7/8), di ruang rapat Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Pekanbaru.
Penandatanganan perjanjian tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan perjanjian pengalihan PI 10%, pada wilayah kerja migas Siak kepada BUMD Riau PT Petroleum Siak yang telah dilaksanakan pada Selasa (31/7) lalu, di ruang rapat The Tower Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh pihak pertama Direktur Operasi dan Produksi PT. Pertamina Hulu Energi Siak Eka Reza dengan pihak kedua Direktur Utama BUMD Riau PT. Petroleum Siak Suharyanto dengan disaksikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman didampingi Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Bupati Rokan Hilir H Suyatno, Bupati Rokan Hulu Sukiman dan Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra.
Heri mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dengan penandatanganan perjanjian tersebut, Pemerintah Pusat dapat lebih memperhatikan pembangunan di daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis yang sebagian wilayahnya penghasil minyak.
“Pemkab Bengkalis juga berharap Pemerintah Pusat memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) tempatan, karena tenaga kerja di daerah juga memiliki potensi yang cukup baik dan mampu bersaing”, harap Heri.
Ketika ditanya berapa persen Kabupaten Bengkalis akan menerima Participating Interest (PI), Heri mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Riau ketika membuka acara penandatanganan perjanjian tersebut agar pihak PT. Riau Petroleum Siak sebagai BUMD yang ditunjuk untuk mengelolanya, segera melakukan koordinasi dengan daerah yang masuk dalam blok migas tersebut.
“Nanti, setelah ada rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, maka baru bisa ditentukan berapa persen yang akan diterima oleh Kabupaten yang termasuk dalam blok migas tersebut, termasuk Kabupaten Bengkalis”, jelas Heri.

Berita Lainnya
Hadiri HUT Dekranas ke-45, Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ajak Promosikan Produk Lokal
Bupati Hadiri Munas V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
Bupati Kukuhkan ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis 2025–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Tulis Komentar