Kamis, 06 September 2018 - 17:10:07 WIB - Dibaca : 2114 Kali

Rapat Rencana Perekrutan CPNS 2018

Segera Persiapkan Persyaratan Administrasi Bagi Peminat CPNS

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Wildan Taufiq - Foto: Wildan Taufik
Teks foto: Rapat Rencana Perekrutan CPNS 2018

JAKARTA, HUMAS - Berdasarkan data dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, jumlah pelamar seleksi CPNS pada tahun 2017 mencapai 2,4 juta yang bersaing memperebutkan 37.000 formasi. Untuk tahun 2018 ini ada 186.744 formasi di 552 Pemerintah Daerah yang akan diperebutkan.

Jumlah formasi tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu, namun tentunya jumlah peminat juga bertambah. Dengan jumlah Aparatur Sipil Negara 4,35 juta saat ini, tentunya profesi ASN masih menjadi primadona bagi masyarakat. Hal ini akan membuat persaingan menjadi lebih ketat.

Ada dua jenis jalur formasi yaitu kategori umum dan kategori khusus. Untuk kategori khusus salah satunya adalah eks tenaga honorer  K-II.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis H T Zainuddin mengatakan khusus untuk persyaratan eks tenaga honorer K-II yakni tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, harus memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya usia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018 dan bekerja terus menerus sampai saat ini.

“Bagi tenaga pendidik, minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K-II pada 3 November 2013. Kemudian bagi tenaga kesehatan, minimal berijazah D-III yang diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K-II pada 3 November 2013. Tidak hanya itu, pelamar juga memiliki tanda bukti nomor ujian tenaga honorer K-II tahun 2013 serta memiliki KTP”, jelas Zainuddin.

Ketika berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Bengkalis bersama Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis masih mengikuti rapat rencana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Dan untuk jumlah formasi yang dibuka khusus untuk Kabupaten Bengkalis, saat ini kedua Pejabat Daerah tersebut masih menunggu antrian pembagian jumlah formasi dari  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.


Berita Lainnya

Tulis Komentar