Minggu, 23 September 2018 - 21:08:45 WIB - Dibaca : 1293 Kali

Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS Untuk Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018

Bupati Bengkalis: Pastikan Pelamar Mengisi Semua Data Dengan Benar

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Wildan Taufik - Foto: Internet
Teks foto: Pendaftaran Seleksi CPNS Untuk Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018

BENGKALIS, HUMAS – Setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara resmi mengumumkan tentang pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018, berikut diumumkan tata cara pendaftaran Seleksi CPNS Kabupaten Bengkalis, diantaranya :

  1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 https:sscn.bkn.go.id;
  2. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2018 wajib memiliki alamat surat elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;
  3. Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon pelamar wajib mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada KK calon pelamar;
  4. Pendaftaran dilakukan dengan 2 tahap, yaitu pendaftaran awal untuk pembuatan Akun calon peserta seleksi di portal https:sscn.bkn.go.id, dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman;
  5. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran;
  6. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak yang berwajib;
  7. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan nomor KK calon pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai KTP pelamar, bukan menghubungi Badan Kepegawaian Negara/Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis;
  8. Pada halaman pendaftaran di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data pada KTP dengan data pada ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir;
  9. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar pada formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis, karena pelamar hanya dapat mendaftar di satu jabatan pada satu instansi/daerah pada satu periode pendaftaran;
  10. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;
  11. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi adminitrasi, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
  12. Informasi lengkap dapat dilihat di https://sscn.bkn.go.id dan https://bkd.bengkaliskab.go.id.


Berita Lainnya

Tulis Komentar