Kamis, 27 September 2018 - 23:19:38 WIB - Dibaca : 869 Kali

Dibacakan Sekretaris Daerah Bengkalis:

Ini Jawaban Bupati Bengkalis Terhadap Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD Tahun 2018

Editor: Tim Humas - Rep: Sudiyo - Foto: Maryam
Teks foto: Sekretaris Daerah Bengkalis saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis dihadapan Anggota DPRD Bengkalis.

BENGKALIS, HUMAS - Kamis (27/9) siang, telah dilaksanakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 oleh tujuh fraksi DPRD Bengkalis.

Adapun ketujuh fraksi tersebut diantaranya, fraksi partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra Garuda Yaksa, fraksi Partai Gabungan Negeri Junjungan, dan fraksi Partai Amanat Nasional.

Setelah penyampaian tersebut, pada malam tersebut langsung dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2018.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Abdul Kadir, yang diikuti 29 Anggota DPRD Bengkalis dan dihadiri oleh Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkalis.

Sekretaris Daerah Bengkalis saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.

“Terkait saran dan masukannya kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya, terkait dengan dukungan serta dukungan yang positif untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ketingkat selanjutnya,” ujar Bustami.

Masih kata mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis itu, pendapat dan masukan dari tiap-tiap fraksi merupakan sesuatu hal yang berharga, untuk bahan evaluasi dalam mengefektifkan kerja atas pendapatan asli Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Bustami berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan Ranperda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Bustami sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar