Rabu, 03 Oktober 2018 - 13:00:18 WIB - Dibaca : 615 Kali
Pimpin Rapat Staf Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2018 Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis
Sekda Bengkalis : segera tindaklanjuti dan berkoordinasi, jika ada kendala segera laporkan.
Editor: Nurhadi - Rep: Wildan Taufiq - Foto: Sumanto
BENGKALIS, HUMAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menggelar rapat staf membahas tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2018 Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis bertempat di Ruang Rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, (3/10) pagi.
Rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian lingkup Sekretariat Daerah Bengkalis tersebut dibuka oleh moderator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, H Heri Indra Putra membahas 3 poin penting. Diantaranya : (1). disiplin pegawai dan tingkat kehadiran pegawai (ASN-Honorer) (2). ketelitian dalam beradministrasi, kecepatan dan ketepatan dalam bekerja, serta (3). Pelaksanaan APBD dan Persiapan Pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2018.
Pada kesempatan itu, Sekda meminta kepada seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian untuk memanfaatkan esselonering.
“Untuk menjadi perhatian kita semua, yang berhak menjatuhkan sanksi disiplin dan meningkatkan tingkat kehadiran adalah menjadi tanggung jawab pimpinan dibagianya atau atasan langsung secara berjenjang” ucapnya Bustami
Perlu juga kami ingatkan kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis ini agar senantiasa menjaga ketelitian dalam beradministrasi, ikuti petunjuk sesuai dengan tata naskah dinas, kemudian harus banyak membaca dan belajar serta harus dapat melahirkan inovasi – inovasi terbaru dalam hal tekhnis pelayanan dalam bekerja.
“Tolong ASN maupun honorer jangan bangga dengan yang sudah didapat saat ini, haru tingkatkan dan banyak membaca serta belajar, kita sudah ada Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas untuk di pedomani, jangan sampai surat yang kita buat berbeda format antara satu dengan lainnya ” pinta Bustami.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 28/09/2018 telah disepakati terhadap APBD Perubahan yang saat ini masih dalam tahap verifikasi Propinsi Riau, agar masing-masing bagian setelah ini segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan BPKAD dan segera menyiapkan segala berkas, serta segera realisasikan seluruh kegiatan yang telah tertuang didalam dokumen pelaksanaan anggarannya masing – masing jika masih ada kendala segera laporkan.
“Tolong lebih teliti lagi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan, jangan sampai timbul permasalahan nantinya, Kepala Bagian beserta Kasubag dan staf lakukan rapat demi menjaga kekompakan dalam setiap pelaksanaan tugas” Pungkas Bustami
Usai pemaparan, rapat staf dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari para peserta rapat sebagai masukan, saran dan usulan.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Usulkan Pembangunan Dermaga dan Pengalihan Status Jalan ke Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Bupati Bengkalis Dorong Tiga Usulan Strategis untuk Percepatan Pembangunan
Arisan Bulanan DWP Kabupaten Bengkalis Gelar Rias Wajah
Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan Hidup 24 Jam
Tulis Komentar