Senin, 08 Oktober 2018 - 15:42:07 WIB - Dibaca : 1021 Kali

Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Realisasi Fisik Dan Keuangan APBD Priode 30 September 2018

Editor: Nurhadi - Rep: Muhammad Iqbal - Foto: Muhammad Iqbal
Teks foto: Asisten Perekonomian Pembangunan H. Heri Indra Putra Saat Menggelar rapat ,Senin (8/10/2018)

BENGKALIS, HUMAS – Bertempat di Ruang Rapat lantai dua Kantor Bupati, Bengkalis  Senin (8/10/2018) pagi. Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, Heri Indra Putra memimpin Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kondisi Sampai periode 30 Sepmber 2018.

Kegiatan yang taja Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis ini diikuti seluruh Sekretaris Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kepala Bagian dan Camat di lingkup Pememerintah Kabupaten  Bengkalis.

Terhitung periode 30 September 2018, untuk kegiatan Belanja Langsung realisasi fisik sebesar 42.08 Persen, Realisasi Keuangan Sebesar 32,01 Persen Sedangkan untuk kegiatan Belanja Tidak Langsung realisasi fisik telah mencapai 56, 38 Persen, dengan Realisasi Keunagan Sebesar 53,23 Persen.

Sementara  Untuk Laporan Realisasi  Fisik Kegiatan   Belanja lansung dan Tidak Langsung  berdasarkan Realisasi Tertinggi APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 Kondisi Sampai 30   September 2018 Realisasi Fisik sebesar 45,72 Persen, dan Realisasi Keuangan Sebesar 37,41 Persen

Terkait dengan realisasi anggaran tersebut, Bupati Bengkalis menggesa seluruh SOPD Kabupaten Bengkalis agar segera melakukan seluruh kegiatan yang belum terlaksanakan.

"Khusus SOPD yang serapan anggarannya termasuk dalam zona merah alias masih rendah. Segera lakukan kegiatan yang belum terlaksana sebagaimana yang telah dituang dalam DPA. Harap Heri

Walau demikian menurut mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, upaya percepatan dimaksud tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar