Rabu, 28 November 2018 - 20:32:00 WIB - Dibaca : 630 Kali

Berikut Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Melda Silfa dan Maryam - Foto: Beby Candra
Teks foto: Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY saat menghadiri Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis Rabu (28/11) Sore, di Ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis

BENGKALIS, HUMAS-Bupati Bengkalis, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY menghadiri Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis mengenai Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri, Rabu (28/11) Sore, di Ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis.

Tepat pukul 17.00 Wib rapat dibuka oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, Kaderismanto,  yang dihadiri 29 orang anggota DPRD, serta para Pejabat Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Tanggapan dari Fraksi Gerindra Garuda Yaksa yang disampaikan oleh Tinner Waet Bet Tumanggor mengatakan penyertaan modal Bank Riau Kepri agar pemerintah dapat mencapai atau melebihi target PAD yang ditetapkan dengan cacatan agar pengelolaan keuangan pada APBD Tahun 2019 dapat berpegang teguh pada asas hukum dan asas manfaat.

Kemudian tanggapan Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Hj. Aisyah berharap bentuk kerja sama yang saling  mendukung dan harus bisa termanfaatkan dengan baik, bukan hanya sekedar berbicara tentang deviden tapi Pemda Kabupaten Bengkalis juga harus bisa mendorong kebijakan untuk lebih mendukung koperasi, UMKM, Industri kecil menengah dan industri kreatif yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Simon Lumban Gaol mendukung Ranperda penyertaan modal Bank Riau Kepri untuk dilanjutkan ketingkat Pansus sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 dan dapat memberikan serta menambahkan sumber APBD Daerah, serta perda tersebut menjadi payung Hukum bagi Pemerintah Daerah. Hal senada juga disampaikan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Morison Bationg Sihite yang berharap agar mengedepankan asas peningkatan pertumbahan dan perkembangan perekonomian Daerah, meningkatkan PAD serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Fraksi Gabungan Negeri Junjungan yang disampaikan oleh Pipit Lestary menyetujui Ranperda untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga disampaikan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh H. Azmi , bahwa Ranperda penting dan perlu untuk dilanjutkan dan dibahas ditingkat pansus serta dikaji secara mendalam menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis.  

Dan Tanggapan fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan oleh Ita Azmi berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan negosiasi ulang terhadap besaran bunga yang didapatkan dari investasi tersebut .


Berita Lainnya

Tulis Komentar