Selasa, 16 Juli 2019 - 14:11:02 WIB - Dibaca : 1907 Kali

Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Universitas Lancang Kuning dan PT. Chevron Pasific Indonesia Terkait Komitmen Pengelolaan Persampahan Kota

Bank Sampah Memiliki Nilai Ekonomis

Editor: Nurhadi - Rep: Bambang Riyanto - Foto: Zahirman Agus

PEKANBARU, HUMAS - Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Lancang Kuning dengan PT.Chevron Pasific Indonesia (CPI) dalam membangun komitmen penanggulangan permasalahan persampahan Kota di Wilayah operasional PT.CPI, bertempat di Aula Pustaka Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Selasa (17/7).

MoU yang dilakukan antara Unilak dengan PT. CPI tersebut terkait pengkajian Pembangunan Bank sampah berbasis masyarakat di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak serta Kota Pekanbaru. Adapun pembangunan Bank Sampah dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis berlokasi di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Rektor Universitas Lancang Kuning HJ. Hasnati dalam sambutannya mengatakan, kerjasama yang dilakukan pada hari ini bersama PT. CPI merupakan upaya kami untuk mendukung mutu pendidikan dan sebagai wujud implementasi ilmu pengetahuan ditengah-tengah masyarakat.

"Kami melihat bahwa program Pembangunan Bank Sampah sangat berdampak posistif serta memiliki peluang peningkatan ekonomi dan pengembangan pendapatan masyarakat." Ucap Hasnati.

Sementara itu General Manager Corporate Affairs Assets PT. CPI Sukamto Thamrin juga menyampaikan bahwa PT. CPI senantiasa memiliki komitmen untuk membantua masyarakat yang berada dalam wilayah operasional PT. CPI.

"Salah satu program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat telah kami lakukan dengan Pembangunan Bank Sampah di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Selain bernilai ekonomis, kegiatan tersebut kami lakukan sebagai cikal bakal untuk lahirnya kelompok-kelompok baru dalam pengelolaan sampah." Kata Sukamto.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Universitas Lancang Kuning sebagai lembaga akademisi dan PT. CPI sebagai perusahaan swasta atas komitmen mereka dalam memperhatikan permasalahan persampahan perkotaan.

"Kami melihat bahwa penandatangan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen kedua pihak untuk membangun Bank sampah berbasis masyarakat yang akan bermanfaat dan berguna bagi kesehatan, lingkungan serta dapat mensejahterakan masyarakat dalam wilayah operasional PT. CPI khususnya masyarakat Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau," ujarnya.

Lebih lanjut Heri juga menyampaikan bahwa permasalahan sampah ini merupakan permasalahan besar akibat adanya pertumbuhan dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, ditambah pula pengelolaan sampah yang selama ini belum sesuai dengan metode dan tehnik pengelolaan yang berwawasan lingkungan, justru berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan yang berdekatan dengan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir, agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, serta dapat mengubah perilaku masyarakat untuk peduli terhadap persampahan. Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan bersih sudah saatnya harus ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru yang berorientasi pada upaya pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi salah satunya melalui pembangunan Bank Sampah," Harap Heri.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis sambung Heri, memiliki komitmen besar terhadap penanggulangan permasalahan persampahan ini, hal tersebut sesuai dengan Kebijakan Strategis Daerah (JAKSTRADA) Kabupaten Bengkalis, sebagaimana termuat didalam Peraturan Bupati Nomor : 38 tahun 2018 yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden no 97 tahun 2017 tentang JAKSTRANAS pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

"Implementasi atas Kebijakan Strategis Daerah dimaksud, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis mempunyai target pengurangan sampah sebesar 20 % dari total timbunan sampah di Kabupaten Bengkalis saat ini, salah satu sektor pengurangannya adalah melalui kegiatan bank sampah. Karena Bank sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, serta membuat sampah menjadi barang ekonomis," Jelas Heri.

Hadir dalam penandatanganan kesepahaman tersebut, Walikota Pekanbaru Firdaus, General Manager Corporate Affairs Assets PT.CPI Sukamto Thamrin, Rektor Universitas Lancang Kuning Dr.HJ.Hasnati, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ikut mendampingi Bupati Bengkalis, tampak Sekretaris DLH Bengkalis Tengku Usman, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Bengkalis Darmanto, Plh. Sekretars Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Sufyan, Camat Mandau Riki Rihardi, Lurah Pematang Pudu Fitrianita Eka Putri, Kasubbag Kehumasan Bagian Humas Setda Kabupaten Bengkalis Nurhadi.


Berita Lainnya

Tulis Komentar