Selasa, 23 Juli 2019 - 17:50:47 WIB - Dibaca : 2534 Kali
Implementasi dan Mekanisme Blud Bagi Puskesmas
Editor: Nurhadi - Rep: Bambang Riyanto - Foto: Muhammad Imam Lutfi
PEKANBARU - HUMAS, "Kita ingin memberikan pemahaman terhadap implementasi BLUD terutama dalam peningkatan pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas, tentang regulasi terkait objecting pembaharuan kebijakan tekhnis serta mekanisme pengelolaan BLUD dan penerapan PPK-BLUD lebih baik".
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau HJ. Indrawati Nasution saat membacakan sambutan Gubernur Riau pada pembukaan acara rapat koordinasi pemantapan implementasi pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah bagi puskesmas dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, bertempat di Bertuah Hall Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (23/07/2019) pagi.
"Kami berharap seluruh peserta sosilisasi dapat memahami substansi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018," Ujar Indrawati.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa penerapan dan pelaksanaan PPK-BLUD diharapkan dapat meningkatkan pencapaian kualitas keluaran kinerja publik, kinerja keuangan dan kinerja masalah bagi masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya sekaligus memberikan kualitas yang berkesinambungan dalam pengelolaan keuangan BLUD menuju praktek bisnis yang sehat.
"Esensi pelayanan BLUD adalah peningkatan pelayanan dan manajemen pelayanan BLUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dibuat tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dan dalam melaksanakan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktifitas. Berbeda dengan organisasi Perangkat Daerah pada umumnya, pengelolaan luaran BLUD memberi refleksifitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," Harap Indrawati.
Sementara itu usai menghadiri acara pembukaan rapat koordinasi pemantapan implementasi pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah bagi puskesmas dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Plt. Asisten Aministrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Maryansyah Oemar mengatakan bahwa kita sangat berharap kepada Dinas Tekhnis untuk dapat menindak lanjuti Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tersebut.
"Karena sebagaimana disampaikan tadi bahwa dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, masih ada 118 Puskesmas dari 6 Kabupaten/Kota yang belum menerapkan pelayanan BLUD ini, 16 puskesmas diantaranya di Kabupaten Bengkalis," Ucap Maryansyah.
Menurut Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis ini lagi, bahwa Kegiatan ini kami nilai merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan puskesmas kepada masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh stakeholder tekhnis dan terkait lainnya untuk bersama-sama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka percepatan BLUD pada Puskesmas demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat," Tutup Maryansyah.
Terlihat hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bengkalis, Inspektur Pembantu II Kabupaten Bengkalis dr. Edi Setiawan, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis R.M. Zamri, Kasubbid Kesehatan, Sosial dan Kependudukan Bappeda Kabupaten Bengkalis Suwardinata.

Berita Lainnya
Bersilaturahmi Bersama Masyarakat, Bupati Bengkalis Gelar Open House di Kediaman Pribadi, Desa Muara Basung
Open House Idul Fitri, Wabup Bagus Santoso Terima Tamu Spesial
Jadi Sejarah, Kasmarni Tunaikan Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 M, di Lapangan Bola Kaki Dusun Sialang Rimbun, Desa Muara Basung
Wabup Bengkalis Bersama Ribuan Warga Shalat Idul Fitri 1446 H Di Masjid Agung Istiqomah
Tulis Komentar