Senin, 12 Agustus 2019 - 21:59:26 WIB - Dibaca : 568 Kali

Sekda Bengkalis Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Melda Silfa - Foto: Maryam

BENGKALIS, HUMAS – Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY menyampaikan secara langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019, Senin (12/08/2019), di gedung DPRD Bengkalis, yang dimulai tepat pada pukul 17.35 WIB.

Kepada Ketua beserta anggota DPRD Bengkalis, Sekda Bustami menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P tersebut dilakukan sebagai upaya untuk penyesuaian terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, baik yang bersifat kebijakan nasional maupun faktor lain yang mempengaruhi asumsi APBD tahun berjalan.

“Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, maka perubahan APBD dimaksud diawali dengan penyusunan rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya dibahas dan disepakati oleh Kepala Daerah dan DPRD”, jelas Bustami seraya berharap agar rancangan KUPA dan PPAS-P yang telah disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti pada proses selanjutnya.

Lebih lanjut Bustami menjelaskan bahwa secara umum posisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dalam rancangan KUPA-PPAS-P Tahun Anggaran 2019, meliputi Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.186.943.235.604,46 dari sebelumnya sebesar Rp.3.877.649.107.708,00 menjadi Rp.4.064.592.343.312,46.

“Kenaikan belanja tersebut bersumber dari pendapatan daerah yang naik Rp.89.442.150.165,00 dan dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp.97.501.085.439,46”, ungkap Bustami.

Sekretaris Daerah tersebut mengatakan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama empat bulan. Selain itu juga dilakukan penyesuaian beberapa item belanja yang dipandang perlu dilakukan perubahan, dengan memegang efektifitas dan efisiensi belanja, serta belanja yang mengalami perubahan telah mempertimbangkan sisa waktu penyelesaian, hingga akhir tahun 2019.

Usai menerima penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P, Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan Anggota DPRD yang hadir berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rancangan tersebut dengan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kami ingin pengesahan APBD perubahan tahun anggaran 2019 dapat segera terlaksana, sehingga tidak menghambat proses pembangunan yang sedang berjalan. Untuk itu kami meminta kepada tiap-tiap Kepala Perangkat Daerah agar dapat hadir dalam pembahasan anggaran perubahan tersebut”, tegas Abdul Kadir.


Berita Lainnya

Tulis Komentar