Selasa, 17 September 2019 - 12:53:46 WIB - Dibaca : 671 Kali

Akibat Asap, 369 Orang Terserang ISPA

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Herma Safitri - Foto: Pandi Ahmad
Teks foto: Situasi Cuaca Kabut Asap Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS, HUMAS - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis terhitung dari tanggal 1 hingga 14 September 2019, dari 18 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah Kabupaten Bengkalis, warga terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) karena menghirup asap sebanyak 369 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Alwizar mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis sudah mendistribusikan 99.500 buah masker. Namun saat ini stok lagi kosong dan sedang menunggu kiriman dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

“Jumlah posko yg dibangun sudah 30 posko dan rumah singgah dengan oksigen 52 tabung. Jumlah posko tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, namun yang paling banyak ada di Kecamatan Mandau dan Pinggir karena dua wilayah tersebut yang paling parah terdampak kabut asap”, jelas Alwizar.

Sementara itu, usai membacakan sambutan Menteri Perhubungan Republik Indonesia sempena Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2019, di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (17/9/2019) pagi, Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum Maryansyah Oemar menghimbau segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis untuk tetap bekerja sebaik mungkin meskipun cuaca masih dalam kondisi siaga asap.

Maryansyah Oemar mengatakan bahwa saat ini untuk wilayah Kabupaten Bengkalis kabut asap masih terlihat tebal. “Untuk sekolah berdasarkan Instruksi Gubernur Riau kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota yang wilayahnya terpapar kabut asap dan dalam level kualitas udara tidak sehat untuk meliburkan kegiatan sekolah. Sedangkan untuk ASN tetap bekerja seperti biasa namun dihimbau untuk mengurangi akitifitas di luar ruangan”, kata Maryansyah Oemar mengakhiri sambutannya.

Kemudian Bupati Bengkalis melalui Surat Edaran Nomor: 400/Setda-Kesra/SE/2019/288 tentang himbauan melaksanakan sholat Istisqo berjamah, menghimbau elemen masyarakat agar dapat melaksanakan sholat Istisqo secara berjamaah yang dilaksanakan di wilayah masing-masing dengan mengkoordinasikan pelaksanaannya terlebih dahulu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.


Berita Lainnya

Tulis Komentar