Selasa, 10 Maret 2020 - 5:42:09 WIB - Dibaca : 362 Kali
2 Ranperda Akan Dibahas Di Tingkat Pansus
Sekda Bustami: Terima Kasih Atas Catatan Dan Saran Dari Fraksi
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sumanto - Foto: Muzani
BENGKALIS, PROKOPIM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY hadiri Rapat Paripurna menjawab pandangan fraksi-fraksi terhadap Perubahan Tata Tertib Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2020-2040 dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2019-2039, Senin (9/3/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bustami menyampaikan ucapan terima kasih atas catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi atas dukungan terhadap segala upaya melaksanakan pembangunan daerah. Dengan tujuan kesejahteraan masyarakat yang lebih optimal dalam mensukseskan pembangunan daerah. "Kami berupaya ranperda ini tetap mengedepankan kondisi di masyarakat saat ini terutama terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan pembangunan yang merata, azas proporsionalitas serta efisiensi," kata Bustami.
Selanjutnya, Sekda Bustami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan persetujuan DPRD Bengkalis untuk melanjutkan pembahasan 2 (dua) ranperda ke tingkat pansus. "Dalam penyusunan ranperda RTRW dan ranperda RDTR dapat kami sampaikan telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan arahan keputusan menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait kawasan hutan/lindung yang sudah ada pemukiman dan kehidupan masyarakat sejak dahulu sebelum penetapan kawasan hutan nantinya akan dilaksanakan koordinasi dan konfirmasi langsung dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) dengan membawa bukti-bukti yang ada di lapangan sehingga pihak KLHK dapat mempertimbangkan kembali status kawasan hutan/lindung," jelas Bustami.
Rapat tersebut dihadiri 31 Anggota DPRD serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Bupati Kukuhkan ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis 2025–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Wujud Kolaborasi Polres Bengkalis dan Pemkab Dukung Swasembada Pangan
Buka Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelayanan Mandiri, Bupati Sampaikan 6 Poin Penting
Tulis Komentar