Kamis, 26 Maret 2020 - 12:34:47 WIB - Dibaca : 1070 Kali

Lindungi Pelajar dari Corona, Libur Sekolah Diperpanjang

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo

BENGKALIS, PROKOPIM – Dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin menjadi pandemik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis memperpanjang masa pembelajaran di rumah bagi peserta didik di Kabupaten Bengkalis.

Intruksi yang dikeluarkan pada surat bernomor 800/DISDIK-SEKRE/2020/666 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal.

Penetapan sekolah di rumah yang mulanya dari tanggal 16 s/d 30 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 14 April dan pembelajaran tersebut diganti dengan Moda Daring yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diantaranya, rumah belajar (https://belajar.kemendikbud.go.id), Google G Suite For Education (https://blog.goegle/outreach-initiatitives/education/offline-access-covid19), Kelas Pintar (https://kelaspintar.id), Microsoft Offfice 365 (https://microsoft.com/id-id/education/products/office), Quipper School (https://quipper.com/id/school/teachers/), Sekolah Online Ruangan Guru Gratis (https://ruangguru.onelink.me/biPk/efe72b2), Gratis Belajar Online Ruangan Sekolahmu (https://www.sekolah.mu/tanpabatas), serta Zenius (https://zenius.net/belajar-mandiri). 

Lalu kepada setiap guru, diharapkan dapat memberikan tugas bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan Moda Daring.

Dan kepada Kepala Sekolah diharapkan untuk memantau guru serta siswanya, serta untuk orang tua, dihimbau untuk mengawasi dan membimbing anaknya agar dapat belajar di rumah, mengurangi aktivitas di rumah, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah.


Berita Lainnya

Tulis Komentar