Sabtu, 11 April 2020 - 12:27:27 WIB - Dibaca : 797 Kali
Pelajar Laksanakan Kegiatan Pembelajaran di Rumah Hingga 21 April 2020
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat terkait perpanjangan pembelajaran di rumah terhitung dari tanggal 14-21 April 2020.
Surat tersebut bernomor 800/DISDIK-SEKRE/2020/839 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura tanggal 9 April 2020, ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal se-Kabupaten Bengkalis.
Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Agus Firdimalis, itu merupakan kewenangan dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi.
Sementara untuk setiap satuan pendidikan, Agus berharap mereka bisa melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan penyebaran Covid-19, baik dengan pemasangan baleho/spanduk di gerbang sekolah, maupun pesan melalui daring (komunikasi dalam jaringan/online) atau Kuring (komunikasi luar jaringan/offline).
"Lalu kepada siswa/siswi dihimbau untuk bisa belajar melalui portal yang telah ditentukan oleh Kementerian dan mereka bisa mengikuti pelajaran melalui TVRI pada hari Senin, serta para pelajar tidak akan dibebankan dengan tugas yang banyak," tuturnya.
Untuk siaran program belajar di rumah, akan di tayangkan TVRI, Ini Jadwalnya:
08.00-08.30 materi PAUD
08.30-09.00 materi SD kelas 1 sampai 3
10.00-10.30 materi SD kelas 4 sampai 6
10.30-11.00 materi SMP
14.00-14.30 materi SMA
14.30-15.00 materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru
Juga ada kegiatan malam hari berupa film untuk anak serta film Indonesia.
Kemdikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yg dijalankan TVRI, bersama dengan lembaga nonpemerintah.
29 saluran TVRI di seluruh Indonesia akan segera menayangkan siaran “doa untuk bangsa” sebagai dukungan moral dalam masa krisis Covid-19.
Untuk lebih lanjut, dapat dilihat pada isi surat tersebut dibawah ini:

Berita Lainnya
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Dihadiri Wabup Bagus Santoso, Banggar DPRD Terima LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Pemkab Bengkalis
Hadiri Rakor Karhutla Provinsi Riau, Bupati Bengkalis Siap Bekolaborasi
Tulis Komentar