Selasa, 14 April 2020 - 13:56:17 WIB - Dibaca : 685 Kali
Jika Tidak Ada Urusan Penting, Plh Bupati Bengkalis Himbau Masyarakat Untuk Tidak Ke Pekanbaru
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Mhd. Riski Ridho
BENGKALIS, PROKOPIM – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis untuk tidak melakukan perjalanan ke Pekanbaru jika memang tidak ada urusan yang sangat penting.
Hal tersebut dikatakan Plh. Bupati Bengkalis saat melakukan Video Conference dengan Camat se-Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (14/4).
Pekanbaru telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berkenaan dengan hal tersebut ketika kita melakukan perjalanan ke Pekanbaru lalu kembali ke daerah asal, maka orang tersebut akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan harus dikarantina mandiri selama 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan
“Jadi kalau tidak ada kepentingan, jangan lakukan perjalanan ke Pekanbaru. Ikuti himbauan Pemerintah untuk di rumah saja jika memang tidak ada hal mendesak atau sangat penting untuk dilakukan di luar rumah. Tetaplah di rumah, hingga daerah kita ditetapkan sebagai daerah yang aman dan bebas dari pandemi Covid-19 ini,” pesan Bustami.
Kemudian, kata Bustami, bagi masyarakat yang pulang dari Pekanbaru pasca ditetapkannya kota tersebut sebagai zona merah, agar segera melaporkan diri kepada petugas medis terdekat, sehingga mudah untuk dilakukan pemantauan.

Berita Lainnya
Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se-Riau, Bupati Kasmarni Audiensi Ke Bappenas Republik Indonesia
Bupati Kasmarni Sampaikan Berbagai Usulan Perizinan Kawasan Hutan
Sidang Senat Terbuka Politeknik, Bupati Tekankan Pentingnya Jadi Generasi Berintegritas dan Mengedepankan Karakter
Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2026
Tulis Komentar