Jumat, 15 Mei 2020 - 23:47:15 WIB - Dibaca : 1198 Kali
Finalisasi Peraturan Bupati Bengkalis Tentang Penerapan PSBB
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Wili Nur Kharisma - Foto: Beby Candra
BENGKALIS, PROKOPIM - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Daerah mulai melakukan persiapan penerapan peraturan PSBB yang akan diterapkan di seluruh Kabupaten Bengkalis.
Salah satu persiapan ditandai dengan rapat koordinasi yang diikuti oleh Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/5/2020), bertempat di Ruang Rapat Gugus Tugas Covid di Kantor BPBD Kabupaten Bengkalis.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai masukan dalam rangka penyusunan peraturan Bupati, sebagai salah satu landasan pelaksanaan PSBB tersebut.
Adapun agenda yang dibahas adalah:
Pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum,
Pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja,
Pembatasan kegiatan sosial dan budaya,
Pengaturan jam operasional pasar dan tempat makan, Pembatasan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang, serta Pembatasan kegiatan ditempat hiburan dan wisata.
"Pada dasarnya pembatasan sudah berjalan, tinggal kita lakukan penyempurnaan pada saatnya nanti. Karena, penerapan tersebut juga memerlukan dukungan masyarakat agar mendukung penuh penerapan PSBB," tutur Bustami.
Lebih lanjut Bustami berharap agar Bengkalis cukup sekali melaksanakan PSBB.
"Kita harus sukses melaksanakan PSBB ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Semoga pada hasil evaluasi nanti PDP kita bisa 0 persen".
Sementara kegiatan tertentu yang tetap dilaksanakan selama PSBB meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, kegiatan lain yang berkaitan dengan aspek pertahanan keamanan, aktivitas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan, relawan Kampung/kelurahan lawan Covid-19, RT/RW Siaga, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2025
Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD
Dukung Pemasangan Plang Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Minta Masyarakat Tidak Buat Aktivitas Baru
Tulis Komentar