Jumat, 05 Juni 2020 - 14:15:36 WIB - Dibaca : 621 Kali
Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Rakor Persiapan Pilkada
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Maryam - Foto: Muzani
BENGKALIS, PROKOPIM – Plh. Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj. Umi Kalsum mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama 270 Kepala Daerah dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Se- Indonesia, Ketua KPU Kabupaten Se-Indonesia, Ketua KPU Kota Se-Indonesia serta Ketua Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, Ketua Bawaslu Kabupaten Se-Indonesia, Ketua Bawaslu Kota Se-Indonesia, Jumat (05/6/2020).
Vidcon yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut membahas tentang rakor persiapan pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020.
Dalam arahan Mendagri, pilkada serentak Tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan atas dasar:
1. Keputusan Politik bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI atas opsi yang ditawarkan oleh KPU (opsi 1: 9 Desember 2020, opsi 2: 17 Maret 2021, dan opsi 3: 29 September 2021) dan disepakati bersama dengan memilih opsi optimis, tanggal 9 Desember 2020.
2. Sebagai etalase kedewasaan Bangsa Indonesia dalam berdemokrasi, dan menunjukkan pada dunia bahwa kita siap untuk berdemokrasi dalam kondisi pandemi seperti negara-negara lain di dunia.
3. Di dunia Internasional keberlangsungan pemilu secara terjadwal menjadi penentu indeks demokrasi (demokrasi indeks) dari sebuah negara. Indeks ini setiap tahun dilangsir oleh Economis Intelegient Unit (EIU), indeks demokrasi selanjutnya dipakai oleh berbagai negara di dunia dan lembaga-lembaga internasional, termasuk oleh para investor, dalam menilai sebuah negara.
4. Mengurangi praktek kepemimpinan pemerintahan daerah yang terlalu banyak dipimpin oleh pejabat sementara/pelaksana tugas yang memiliki kewenangan terbatas sedangkan kondisi pandemi membutuhkan pemimpin yang kuat dengan legitimasi dari masyarakat.
Kemudian Tito Karnavian menjelaskan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) 27 Mei 2020, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas percepatan penanganan melalui Covid-19.
Tampak Hadir Kaban Kesbangpol Hermanto Baran, Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly, Ketua Bawaslu Mukhlasin, dan Kabag Tapem Moch. Amru Herauza.

Berita Lainnya
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Dihadiri Wabup Bagus Santoso, Banggar DPRD Terima LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Pemkab Bengkalis
Tulis Komentar