Kamis, 09 Juli 2020 - 13:08:41 WIB - Dibaca : 357 Kali

Mematuhi Protokol Covid-19 Menjadi Point Penting Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020

Editor: Nurhadi - Rep: Sabariah - Foto: Bambang Riyanto dan Yudi Hendra
Teks foto: Pelaksanaan Kegiatan Rapid Test untuk Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/7/2020), bertempat di Halaman Kantor KPU Bengkalis.

BENGKALIS, PROKOPIM – Hal utama yang harus dipatuhi selama melanjutkan pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2020 adalah mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang nantinya akan menjadi poin penting dalam pengawasan oleh bawaslu. Ini merupakan bagian yang sangat penting untuk memastikan keamanan bagi seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan pilkada tahun 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY saat membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Rapid Test untuk Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/7/2020), bertempat di Halaman Kantor KPU Bengkalis.

Turut hadir Komandan Distrik Militer (Dandim) 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr.Ersan Saputra, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly.

Lanjut H. Bustami Selain itu kita punya tanggungjawab untuk mengawal penyelenggaraan pemilu secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), aman, tertib dan bertanggung-jawab sesuai tahapan yang telah diatur yang berpedoman pada kepastian hukum.

“Mari kita berikan pilkada di Kabupaten Bengkalis menjadi penyelenggaraan yang terbaik tidak hanya di Provinsi Riau tetapi di Indonesia.” Ucap Bustami

Diakhir sambutannya beliau berharap, semoga tidak ada yang reaktif covid-19 dari hasil dari rapid test nantinya, sehingga PPDP Kabupaten Bengkalis dapat dengan baik, aman dan sukses.


Berita Lainnya

Tulis Komentar