Kamis, 16 Juli 2020 - 13:30:00 WIB - Dibaca : 1775 Kali
Hari Jadi Bengkalis Ke-508, ASN Pakai Baju Melayu 27 Hingga 31 Juli 2020
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran Nomor 330/UM/234/2020 tanggal 16 Juli 2020 yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY.
Secara tertulis, Plh. Bupati Bengkalis mengajak seluruh Badan/Dinas/Kantor baik di lingkungan Pemerintah maupun Swasta untuk memasang Baliho/Spanduk sesuai dengan Tema "Bengkalis Solid" dan Logo yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, juga dihimbau kepada Karyawan baik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun BUMN dan BUMD untuk mengenakan Baju Kurung Melayu Lengkap terhitung tanggal 27 s/d 31 Juli 2020, kecuali petugas yang ada di lapangan.
Kemudian kepada seluruh masyarakat Bengkalis untuk ikut menyemarakkan seluruh rangkaian kegiatan secara kreatif di lingkungan masing-masing sempena Hari Jadi Bengkalis yang tentunya harus mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Tidak hanya itu, seluruh Perangkat Desa, kantor, badan, sekolah untuk melaksanakan gotong royong dari tanggal 17 s/d 23 Juli 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut Klik disini Surat Edaran Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508

Berita Lainnya
Wabup Bengkalis: Ilmu Itu Warisan, Bukan Pajangan Ijazah
Bupati Kasmarni Ajak Warga Bengkalis Peduli Lingkungan: “Kita Butuh Bumi yang Sehat”
Dirut Distributor PLN Kunjungi PLTD Bengkalis, Wabup Harapkan Listrik Bawah Laut Segera Terealisasi
Pemkab Bengkalis Fokus Matangkan Kesiapan Kafilah Dalam Rapat Strategis Menuju MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
Tulis Komentar