Kamis, 16 Juli 2020 - 13:30:00 WIB - Dibaca : 2009 Kali
Hari Jadi Bengkalis Ke-508, ASN Pakai Baju Melayu 27 Hingga 31 Juli 2020
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran Nomor 330/UM/234/2020 tanggal 16 Juli 2020 yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY.
Secara tertulis, Plh. Bupati Bengkalis mengajak seluruh Badan/Dinas/Kantor baik di lingkungan Pemerintah maupun Swasta untuk memasang Baliho/Spanduk sesuai dengan Tema "Bengkalis Solid" dan Logo yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, juga dihimbau kepada Karyawan baik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun BUMN dan BUMD untuk mengenakan Baju Kurung Melayu Lengkap terhitung tanggal 27 s/d 31 Juli 2020, kecuali petugas yang ada di lapangan.
Kemudian kepada seluruh masyarakat Bengkalis untuk ikut menyemarakkan seluruh rangkaian kegiatan secara kreatif di lingkungan masing-masing sempena Hari Jadi Bengkalis yang tentunya harus mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Tidak hanya itu, seluruh Perangkat Desa, kantor, badan, sekolah untuk melaksanakan gotong royong dari tanggal 17 s/d 23 Juli 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut Klik disini Surat Edaran Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508

Berita Lainnya
Bupati Dan Wabup Bengkalis Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT Ke-81 RI
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Persatuan Dan Jati diri Melayu di Kenduri Adat Hari Jadi Ke-514
Ikuti Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-514, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Bengkalis
Rafi dan Reni Silviani Dinobatkan sebagai Bujang dan Dara Kabupaten Bengkalis 2026
Tulis Komentar