Kamis, 16 Juli 2020 - 13:30:00 WIB - Dibaca : 1995 Kali
Hari Jadi Bengkalis Ke-508, ASN Pakai Baju Melayu 27 Hingga 31 Juli 2020
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran Nomor 330/UM/234/2020 tanggal 16 Juli 2020 yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY.
Secara tertulis, Plh. Bupati Bengkalis mengajak seluruh Badan/Dinas/Kantor baik di lingkungan Pemerintah maupun Swasta untuk memasang Baliho/Spanduk sesuai dengan Tema "Bengkalis Solid" dan Logo yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, juga dihimbau kepada Karyawan baik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun BUMN dan BUMD untuk mengenakan Baju Kurung Melayu Lengkap terhitung tanggal 27 s/d 31 Juli 2020, kecuali petugas yang ada di lapangan.
Kemudian kepada seluruh masyarakat Bengkalis untuk ikut menyemarakkan seluruh rangkaian kegiatan secara kreatif di lingkungan masing-masing sempena Hari Jadi Bengkalis yang tentunya harus mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Tidak hanya itu, seluruh Perangkat Desa, kantor, badan, sekolah untuk melaksanakan gotong royong dari tanggal 17 s/d 23 Juli 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut Klik disini Surat Edaran Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508

Berita Lainnya
Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-Turut
Seleksi Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya Dimulai, Peserta Diminta Ikuti Tahapan Dengan Sungguh-Sungguh
Pemkab Bengkalis Matangkan Persiapan, 70 Kafilah Siap Berlaga di MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Buka Sosialisasi Posyandu 6 SPM, Hj. Siti Aisyah Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Masyarakat
Tulis Komentar