Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:17:32 WIB - Dibaca : 1271 Kali
Jumat 21 Agustus 2020, Cuti Bersama
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Wili Nur Kharisma - Foto: internet
BENGKALIS, PROKOPIM- Tahun baru Islam yang diperingati pada setiap tanggal 1 Muharam tahun ini jatuh pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2020. Sementara itu, Pemerintah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Hal ini diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020 yang ditetapkan bersama oleh tiga menteri.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 440 Tahun 2020,
Gubernur Riau juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 160/SE/2020 tertanggal 20 Mei 2020 yang berisi tentang Perubahan Ketiga Atas Pelaksanaan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Download Surat Edaran disini.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Buka Pasar Seni Slaksa 2026, Dorong Tradisi dan Kreativitas Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Wabup Hadiri & Bertindak Sebagai IRUP Pernikahan Putra Pejabat Pemkab Bengkalis
Wabup Bagus Santoso Buka Seminar Sastra Pesisir, Ajak Lestarikan Warisan Sastra Melayu Pesisir
147 Mahasiswa STAI Hubbulwathan Duri Diwisuda, Bupati Bengkalis Dorong Lulusan Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak
Tulis Komentar