Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:46:46 WIB - Dibaca : 593 Kali
Pemkab Bengkalis Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Halimatussa'diah - Foto: Indra Jaya
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar acara ceramah penyuluhan hukum terpadu terkait bahaya narkoba dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (25/08/2020).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib dibuka secara resmi oleh Plh. Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum didampingi Polres Bengkalis yang diwakili Kanit II Satuan Narkoba IPDA Harianto Alex Sinaga, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bengkalis Alwizar.
Disampaikan Hj Umi Kalsum bahwa kegiatan ceramah hukum terpadu ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain untuk mewujudkan budaya melalui sikap yang patuh dan taat terhadap hukum, ceramah Hukum terpadu ini juga untuk memberikan penyuluhan agar dapat menuntaskan jumlah penyalahgunaan narkoba maupun kasus-kasus peredaran gelap narkoba di Indonesia serta untuk menanggulangi pencegahan pandemi virus corona (Covid-19).
Untuk itu kami berharap agar para peserta sungguh-sungguh untuk mengikuti nya, sehingga informasi yang diperoleh nantinya dapat dijadikan sebagai sarana pendorong dan motivasi untuk meminimalisir akibat hukum penanganan pencegahan narkoba dan Covid-19 yang nantinya dapat kita implementasikan ditengah-tengah masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Riau Edison Manik mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memfasilitasi untuk kegiatan ceramah Hukum Terpadu ini.
Selain kami untuk menjalin silaturahmi kegiatan ini juga untuk melakukan kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Agar terciptanya masyarakat yang tertib hukum dan cerdas pada era new Normal di Kabupaten Bengkalis.
Turut hadir Camat Bengkalis diwakili Sekcam Rafli Kurniawan Camat Bantan Sufandi, Camat Bukit Batu Taufik Hidayat dan para peserta berjumlah 50 orang terdiri dari 3 Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi untuk Memperkuat Pembangunan Daerah
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Tulis Komentar