Senin, 31 Agustus 2020 - 12:11:30 WIB - Dibaca : 800 Kali
Rakor Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Halimatussa'diah - Foto: Muzani
BENGKALIS, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Partai Politik dan Stakeholder terkait persiapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, di Aula Pertemuan Hotel Surya Bengkalis, Senin (31/08/2020).
Rakor yang ditaja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis ini dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis H Hermanto Baran, Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkalis Zul Asri, Kabid BKPP Bengkalis Ediyarsyah, Ketua Bawaslu Bengkalis diwakili Staff Bawaslu Bengkalis Rozali, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Nico Fernando, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Hasan, Kepala Seksi Penyelenggara Urusan Haji dan Umrah Kemenag Bengkalis H. Rusli beserta para rekan-rekan partai politik dan organisasi masyarakat pada rakor pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Disampaikan Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari proses tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu, kami akan mengumumkan segala tahapan syarat pendaftaran pencalonan Kepala Daerah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 KPU melalui media massa atau papan pengumuman nantinya.
Sedangkan pada tanggal 4 sampai dengan 6 september 2020 mendatang, merupakan jadwal tahapan pendaftaran Calon. Maka dari itu kami KPU mengundang para pimpinan stakeholder pada hari ini agar dapat mengkoordinasikan terkait point penting dalam syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi para Pasangan Calon,” ungkapnya.
Kemudian kami berharap kepada Stakeholder baik Pimpinan Parpol maupun organisasi masyarakat selama pilkada nantinya, agar dapat mentaati jadwal yang sudah ditetapkan dalam PKPU No 5 Tahun 2020, termasuk untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga pelaksaanaan pilkada dan hari pencobloasan nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun.
Menanggapi hal tersebut, Hj Umi Kalsum berharap kepada KPU agar bersama-sama tetap menjaga keamanan, tetap menjaga prosedur pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini, sehingga pemilihan yang dilaksanakan Kabupaten Bengkalis nantinya bisa aman dan terkendali,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Septian Nugraha Pimpin APKASINDO Bengkalis, Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit
M. Arsya Fadillah Resmi Dilantik, Bupati Kasmarni Ajak APINDO Jadi Pilar Ekonomi Daerah yang Tangguh dan Inklusif
Wabup Bengkalis: Ilmu Itu Warisan, Bukan Pajangan Ijazah
Bupati Kasmarni Ajak Warga Bengkalis Peduli Lingkungan: “Kita Butuh Bumi yang Sehat”
Tulis Komentar