Jumat, 18 September 2020 - 11:19:35 WIB - Dibaca : 339 Kali
BENGKALIS, PROKOPIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Semester I tahun 2020 kepada Kabupaten Bengkalis. Jum'at, (18/9/2020), di Kantor Inspektorat Bengkalis.
Rapat Video Conference diselenggarakan antara Tim Korwil V KPK RI Budi Waluya dengan Pemkab Bengkalis melalui aplikasi jaga.id.
Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum H Tengku Zainuddin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi dilaksanakan monitoring ini, karena dengan dilaksanakannya kegiatan ini selain dapat menyampaikan capaian yang telah dilaksanakan Pemkab Bengkalis juga dapat masukan dari Korwil V KPK.
"Adapun capaian MCP Kabupaten Bengkalis Semester 1 tahun 2020 yakni perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 34,4%, penagadaan barang dan jasa 20,7%, Perizinan 37,8%, APIP 27,7%, manajemen ASN 27,7%, optimalisasi pajak daerah 36,0%, manajemen aset daerah 17,8% dan tata kelola dana desa 16,6%", katanya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan satu per satu capaian indikator dari Pihak KPK maupun Pemkab Bengkalis disertai dengan demo dari Pemkab Bengkalis terkait penggunaan aplikasi untuk lebih meyakinkan tim KPK, diantaranya dari Bappeda, BPPKAD, Ortal serta Barang dan Jasa.
Hadir mengikuti MCP Inspektur Kabupaten Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kadis DPMPTSP Basuki Rahmad, Sekretaris Bappeda Rinto, Sekretaris BPKAD R. M. Zamri, Kepala Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Bengkalis Sudadi, Kabag Ortal Rahmad.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi untuk Memperkuat Pembangunan Daerah
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Tulis Komentar