Kamis, 24 September 2020 - 16:29:29 WIB - Dibaca : 594 Kali
Berikut Isi Ikrar ASN Pada Pilkada 2020
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKLAIS, PROKOPIM – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan pengucapan ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020, Kamis (24/9/2020), di Ruang Rapat Dan Merdu Kantor Bupati Bengkalis Lantai IV.
Adapun isi komitmen tersebut antara lain yakni pertama, menjaga dan menegakkan, prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam apapun.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi untuk Memperkuat Pembangunan Daerah
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Tulis Komentar