Kamis, 24 September 2020 - 16:29:29 WIB - Dibaca : 674 Kali
Berikut Isi Ikrar ASN Pada Pilkada 2020
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKLAIS, PROKOPIM – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan pengucapan ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020, Kamis (24/9/2020), di Ruang Rapat Dan Merdu Kantor Bupati Bengkalis Lantai IV.
Adapun isi komitmen tersebut antara lain yakni pertama, menjaga dan menegakkan, prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam apapun.

Berita Lainnya
Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-Turut
Seleksi Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya Dimulai, Peserta Diminta Ikuti Tahapan Dengan Sungguh-Sungguh
Pemkab Bengkalis Matangkan Persiapan, 70 Kafilah Siap Berlaga di MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Buka Sosialisasi Posyandu 6 SPM, Hj. Siti Aisyah Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Masyarakat
Tulis Komentar