Senin, 21 Agustus 2023 - 19:17:34 WIB - Dibaca : 136 Kali

Hadiri Rapat Paripurna Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Harapkan Peran DPRD Untuk Pengawasan Demi Kesejahteraan Rakyat

Editor: Indra - Rep: Sabariah - Foto: Beby Candra

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso hadiri Rapat Paripurna Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 21/08/23.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan dihadiri 31 anggota DPRD Bengkalis. Sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020, maka Rapat Paripurna ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Bagus Santoso memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan dan penela’ahan terkait dua Ranperda tersebut.

Dikatakan Bagus, khusus Ranperda Inisiatif DPRD terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, tentunya kami sangat mendukung untuk segera kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai landasan dan pedoman kita bersama, khususnya kami Pemerintah Daerah, guna menjamin hak Anggota DPRD berdasarkan prinsip kesetaraan, prinsip berjenjang dan prinsip proporsional.

“Melalui pembahasan, penela’ahan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako oleh pansus DPRD Kabupaten Bengkalis, ianya pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” jelas Bagus.

Selain itu sambungnya, melalui penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT. Bumi Siak Pusako (BSP), yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan/profit oriented, ianya akan berdampak positif dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan mendayagunakan aset daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, memajukan kesejahteraan umum dan manfaat lainnya bagi Kabupaten Bengkalis.

Agar kedua Ranperda sebagaimana laporan Pansus tadi dapat berjalan maksimal sesuai koridor hukum yang berlaku, peran serta bapak/ibu anggota dewan untuk ikut dalam pengawasannya, agar kedepannya dua Ranperda tersebut berjalan maksimal, demi pembangunan daerah dan kesejahteraan Masyarakat, harap Bagus.


Berita Lainnya

Tulis Komentar