Sabtu, 02 September 2023 - 22:40:01 WIB - Dibaca : 188 Kali
Majelis Hakim MTQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Bengkalis Diberi Pembekalan
Editor: Indra - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra
MANDAU, PROKOPIM - Sebelum pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-48 Tingkat Kabupaten Bengkalis, para Majelis Hakim diberi pembekalan dari Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, Sabtu (2/9/2023).
Pembekalan yang dikemas dengan Pendidikan Kilat (Diklat) ini dipusatkan di Ballroom Hotel Susuka Duri yang diikuti sebanyak 78 orang Majelis Hakim dan dilaksanakan selama dua hari terhitung 2 - 3 September 2023.
Terhitung mulai tanggal 3 sampai 10 September 2023 berlangsungnya perhelatan akbar dilevel Kabupaten, maka pembekalan Dewan Hakim ini menjadi syarat kesuksesan helatan MTQ Ke-48 tersebut.
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono yang juga selaku Ketua Harian LPTQ Kabupaten Bengkalis menyambut baik dengan dilaksanakannya pembekalan Majelis Hakim MTQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Bengkalis, guna menambah wawasan, pengetahuan serta meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas Bapak/Ibu Majelis Hakim, terkait peran, tugas serta fungsinya.
"Semoga Bapak/Ibu Majelis Hakim dapat lebih memahami tanggung jawabnya dalam melakukan tugas penilaian kepada peserta MTQ, serta memperteguh komitmen Bapak/Ibu dalam pelaksanaan tugas, agar sesuai dengan arah serta koridor yang telah ditetapkan," harap Andris.
Lebih lanjut Andris menyampaikan para Dewan Hakim agar dapat mengikuti pembekalan ini dengan serius hingga selesai, karena Bapak/Ibu Majelis Hakim akan mendapatkan tambahan wawasan dari narasumber yang memang ahli dibidangnya.
Bekerja bukan sekedar memberikan penilaian untuk semata-mata menyukseskan perhelatan MTQ Ke-48 ini saja, akan tetapi ada harapan yang lebih besar tentunya, agar kita dapat mempersiapkan peserta MTQ yang berkualitas guna mengharumkan, mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kabupaten Bengkalis pada pelaksanaan MTQ tingkat yang lebih tinggi nantinya, pinta Andris.
"Kepada Bapak/Ibu Majelis Hakim dalam melaksanakan tugas, harus benar-benar melakukan penilaian dengan objektif, tidak ada tendensi yang akan mengakibatkan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif dari masyarakat maupun kafilah, terhadap sistem penilaian yang dilakukan oleh majelis hakim. Sehingga dengan demikian, akan lahir para qori-qoriah, hafidh-hafidzah, mufasir-mufasiroh, khot-khotoh yang benar-benar unggul dan berasal dari putra-putri terbaik Kabupaten Bengkalis," pesan Andris.
Terlihat hadir Ke-48 Tingkat Kabupaten Bengkalis, Kakan Kemenag H Khaidir, Sekretaris LPTQ Kabupaten Bengkalis H Hambali, Sekcam Mandau Yoan Dema, Ketua Panitia H Lukman serta Dewan Hakim MTQ Ke-48.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkopimda Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Wakil Bupati Bengkalis, Beserta Istri dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 8 Wonosari Tengah
Pilkada Serentak 2024, Bupati Kasmarni dan Bupati Bengkalis Ke-14 Salurkan Hak Pilih di TPS Tiga Desa Muara Basung
Buka Workshop, Sekda Ersan Ingatkan Kepsek Perkuat Manajemen Modern
Tulis Komentar