Selasa, 05 September 2023 - 22:13:43 WIB - Dibaca : 265 Kali
Bupati Kasmarni Tandatangani KUA PPAS APBD T.A 2024 bersama DPRD Kabupaten Bengkalis
Editor: Nurhadi - Rep: Beby Candra - Foto: Ibrahim dan Mhd Riski Riko Agustin
BENGKALIS, PROOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis, lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (5/9/2023).
Bupati Kasmarni dalam arahannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2024 yang kami sampaikan ini terlebih dahulu kami telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.
Dan yang tak kalah pentingnya, penyampaian KUA-PPAS ini juga lanjut Buk Kas, tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.
Secara umum sambung Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas, posisi Rancangan Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah dalam nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini terdiri dari: Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp.3.370.845.144.388,- Kedua, belanja daerah. sebesar Rp.3.853.308.220.461,- dan Ketiga, pembiayaan daerah sebesar Rp.482.463.076.073,-.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, maka kami berharap, kiranya dapat segera ditindak lanjuti dengan tahapan-tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. ", pungkas Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Syafri, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Se-Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkopimda Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Wakil Bupati Bengkalis, Beserta Istri dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 8 Wonosari Tengah
Pilkada Serentak 2024, Bupati Kasmarni dan Bupati Bengkalis Ke-14 Salurkan Hak Pilih di TPS Tiga Desa Muara Basung
Buka Workshop, Sekda Ersan Ingatkan Kepsek Perkuat Manajemen Modern
Tulis Komentar