Kamis, 03 Oktober 2024 - 11:26:05 WIB - Dibaca : 300 Kali

Pjs Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Kabupaten Bengkalis Per 30 September 2024

Editor: Nurhadi - Rep: Wili Nur Kharisma - Foto: Imam Lutfi

BENGKALIS, PROKOPIM - Guna mempercepat Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 Periode 30 September 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah melaksanakan Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (3/10/2024).

Rapat dalam bentuk forum diskusi ini dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Bengkalis Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Bengkalis Asnurial selaku moderator, dan diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah serta Camat Se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam pelaksanaan rapat RFK tersebut Pjs Bupati Bengkalis minta masing-masing Perangkat Daerah menyampaikan besaran fisik serta keuangan yang telah terealisasi serta menyampaikan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah, terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.

Pjs Bupati Bengkalis dalam kesempatan tersebut juga menggesa kepada seluruh PD untuk segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang anggarannya telah tersedia serta menyelesaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kami berikan waktu satu minggu ini untuk Perangkat Daerah menyelesaikan pertanggung jawaban keuangan yang belum diselesaikan, karena berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada kami, masih ada perangkat daerah yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban keuangannya.” Tegas Tavip

Lebih lanjut Tavip juga memberikan saran, agar Perangkat Daerah dalam waktu 5 (lima) hari setelah pelaksanaan kegiatan untuk membuat laporannya, baik laporan kegiatan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan, agar kedepannya tidak ada lagi laporan yang terburu-buru untuk disiapkan diakhir tahun anggaran.


Berita Lainnya

Tulis Komentar