Senin, 18 November 2024 - 11:55:21 WIB - Dibaca : 64 Kali

Dukung Asta Cita Presiden RI, Pjs Bupati Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa

Editor: Indra - Rep: Nuratika - Foto: Beby Candra
Teks foto: Asisten Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat Daerah Setda Bengkalis Andris Wasono Saat Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024.

BENGKALIS, PROKOPIM -  Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat Daerah Setda Bengkalis Andris Wasono membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2024, Senin (18/11/2024), bertempat di Aula Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Workshop yang ditaja langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau ini di ikuti langsung Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa Se-Kabupaten Bengkalis, menghadirkan narasumber Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan Dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP RI Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau dan Pejabat Di Lingkup Perwakilan BPKP Provinsi Riau Kwinhatmaka, Kepala KPPN Dumai Halim serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Provinsi Riau Aswandi.

Dalam sambutannya Andris Wasono sangat intens menyampaikan program Asta Cita dan sejumlah pokok–pokok arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam Asta Cita Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Bapak Gibran Raka Buming Raka, salah satu misi yang akan dilaksanakan dalam 5 tahun kedepan adalah “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.

“Misi ini tentu sangat strategis untuk dipastikan keberhasilannya, mengingat selama ini terjadi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota yang menjadi hambatan dalam menciptakan kesejahteraan secara merata di seluruh Indonesia. Kedepan, desa akan lebih diberdayakan dan terlibat secara aktif dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, antara lain program ketahanan pangan dan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG)” ucap Andris.

Lebih lanjut Andris mengingatkan kepada kepala desa/penjabat kepala desa, agar memberikan perhatian yang serius untuk meweujudkan pengelelolaan keuangan desa yang baik. Pedomani dan laksanakan aturan yang telah ditetapkan berkenaan hal tersebut. Anggaran desa harus dipergunakan secara baik untuk membiayai pelaksanaan pembangunan yang disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan dalam APBDesa.

Setiap tahun Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten memberikan dana transfer ke Desa. Desa wajib menggunakannya sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis penggunaan dana transfer tersebut.

Misalnya dana desa dari APBN, diantara penggunaannya yang wajib dilaksanakan desa adalah untuk ketahanan pangan dan upaya percepatan penurunan stunting. Laksanakan hal tersebut dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak dipahami maka koordinasikan dengan Pendamping Desa, Kecamatan, Dinas PMD dan atau instansi teknis terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Tim TPPS Kabupaten dan Tim TPPS Kecamatan serta lainnya yang diperlukan.

“Bapak/ibu Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, disamping harus selalu bersikap hati-hati dan cermat, juga perlu melakukan pembinaan dan pengawasan melekat kepada perangkatnya dan pihak-pihak terkait di desa, agar dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang berkualitas. Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, atasi setiap permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya dengan solusi yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pinta Andris.

Diakhir sambutannya Andris memberikan apresiasi kepada  pemerintah desa yang selama ini telah menunjukan kinerja yang baik dalam pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. Antara lain Desa Mentayan sebagai desa bekinerja baik dalam konvergensi penurunan stunting tingkat nasional, Desa Pangkalan Batang Barat sebagai desa berkinerja terbaik dalam penilaian status kemajuan dan kemandirian desa tingkat provinsi riau, Desa Kembung Luar sebagai desa teladan peningkatan kapasitas aparatur tingkat provinsi riau serta Desa Air Putih, Desa Muara Basung Dan Desa Sungai Meranti dalam kepatuhan penyetoran pajak terbaik.

Kemudian apresiasi juga diberikan kepada seluruh Pemerintah Desa yang selama ini telah menunjukkan kinerja baikya dalam meningkatkan kemandirian desa, yang dibuktikan dengan meningkatnya Indeks Desa Membangun (IDM) kita, dimana sejak tahun 2023 kita telah memiliki 97 desa mandiri, jumlah ini meningkat 110 % dari tahun 2022 yang pada waktu itu baru ada 46 desa berstatus mandiri, dan pada tahun 2024 ini alhamdulillah 136 desa atau seluruh desa dalam Kabupaten Bengkalis telah berstatus mandiri. Tutupnya.

Hadir pada pembukaan Workshop tersebut Inspektur Kabupaten Bengkalis Radius Akima, Plt. Kadis PMD Ismai, Kadis Sosial Faulina serta pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar