Senin, 08 September 2025 - 17:43:49 WIB - Dibaca : 69 Kali
Seluruh Fraksi DPRD Bengkalis Setujui Ranperda Perubahan Tatib
Editor: Indra - Rep: Herma Safitri - Foto: Sumanto
BENGKALIS, PROKOPIM – DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menyampaikan laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha.
Selain itu turut didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh 34 dari 45 anggota DPRD Bengkalis, Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus IV Fraksi PDIP, Surya Rizki, menyampaikan sejumlah poin penting hasil pembahasan Ranperda. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan di antaranya Pertama, perlunya pengaturan lebih rinci mengenai program pembentukan peraturan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Kedua, penegasan mekanisme penyebarluasan Ranperda setelah ditetapkan, termasuk dukungan anggaran yang bersumber dari APBD.
Ketiga, Penguatan koordinasi antara komisi dan badan anggaran dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS agar lebih sinkron dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurut Surya Rizki, perubahan tata tertib ini menjadi krusial untuk memastikan DPRD mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal dan selaras dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus IV. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung setiap langkah DPRD dalam memperkuat kelembagaan legislatif.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme kerja DPRD sehingga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bagus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab Bengkalis akan terus bersinergi dengan DPRD agar setiap kebijakan yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Usai mendengarkan laporan dan pandangan fraksi, rapat Paripurna menyimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi tanpa catatan berarti, sehingga Ranperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Penandatanganan Keputusan Bersama Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Melalui MPP Digital Nasional
Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap 7 Pandangan Fraksi DPRD
Staf Ahli Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Ranperda
Wabup Bagus Santoso Sampaikan Dua Ranperda, Berharap Dapat Segera Dibahas dan Disahkan
Tulis Komentar