Senin, 17 November 2025 - 10:08:43 WIB - Dibaca : 567 Kali
Sinergi RSUD Mandau dan Kejaksaan Negeri Bengkalis: Upaya Preventif Masalah Hukum dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Editor: Indra - Rep: Yudi Hendra - Foto: Ibrahim
DURI, PROKOPIM - Bupati Bengkalis menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara UPT BK RSUD Kecamatan Mandau dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (17/11/2025), di Ruang Rapat Lantai IV RSUD Mandau.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, dan Direktur UPT BK RSUD Kecamatan Mandau, drg. Sylvia Febriani, serta disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Toharuddin, yang mewakili Bupati Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Toharuddin menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis beserta jajaran atas kesediaan mereka untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
.jpeg)
"Kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan di UPT BK RSUD Mandau. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pelayanan publik yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Toharuddin.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan kesamaan pandang dalam upaya penyelesaian masalah hukum terkait pelayanan kesehatan, perdata, dan tata usaha negara yang mungkin terjadi di lingkungan UPT BK RSUD Kecamatan Mandau.
"Kami menyadari bahwa Kejaksaan Negeri Bengkalis tidak hanya berperan dalam bidang hukum tertentu, tetapi juga dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT BK RSUD Mandau ke depannya," lanjutnya.

Toharuddin juga menekankan pentingnya komitmen kuat dari kedua belah pihak agar kerja sama ini berjalan baik dan optimal. Ia juga berpesan kepada Direktur RSUD Mandau beserta jajaran untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik, terus membangun komunikasi dan koordinasi, serta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Jangan menunggu masalah datang baru berkoordinasi. Manfaatkan MoU ini agar UPT BK RSUD Mandau mendapatkan bimbingan hukum," tegasnya.
.jpeg)
"Mari kuatkan komitmen dan berikan dukungan optimal agar tujuan kerja sama ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan kesehatan di UPT BK RSUD Mandau sesuai dengan legalitas hukum, dapat terwujud," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dalam Suasana Duka, Bupati Bengkalis Lepas Pemakaman Jenazah ASN Kabupaten Bengkalis Syafrizal Bin Zainal
Buka Job Fair 2025, Bupati Pesankan Agar Transparansi Dalam Seleksi
Khitan Massal 100 Anak, Bupati Bengkalis Apresiasi PT BLJ
Car Free Day HUT Ke-24 PT. BLJ Bengkalis, Ribuan Warga Padati Lapangan Tugu
Tulis Komentar