Jumat, 21 November 2025 - 17:59:57 WIB - Dibaca : 250 Kali

Hadiri Paripurna, Pemkab Bengkalis dan DPRD Sepakati Sembilan Propemperda Tahun 2026

Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Iqbal

BENGKALIS, PROKOPIM- Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda  Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (21/11/2025) di Ruang Rapat DPRD Bengkalis.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III, H. Misno, dan dihadiri 30 anggota DPRD serta Kepala Perangkat Daerah Dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam penyampaiannya, pimpinan DPRD Firnanda Pangaribuan menjelaskan bahwa Propemperda disusun dan dilaksanakan secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Dalam penyusunannya, kedua pihak telah menyepakati sebanyak sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai program prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026.

Adapun kesembilan Ranperda yang disampaikan dalam Propemperda Tahun 2026 meliputi, Ranperda tentang Penataan Perumahan, Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, termasuk penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, Ranperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tambahan lainnya yang turut disepakati dalam pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Propemperda 2026.

Melalui forum paripurna, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan menerima dan menyetujui Propemperda Tahun 2026 untuk ditetapkan sebagai Keputusan Dewan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar