Rabu, 10 Desember 2025 - 18:37:04 WIB - Dibaca : 534 Kali
Wakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Hadiri Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Jaringan Internasional di Polres Bengkalis
Editor: Indra - Rep: Nuratika - Foto: Sumanto
BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syahrudin, menghadiri kegiatan Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional yang digelar Polres Bengkalis, Rabu (10/12/2025), di Ruang Tantya Sudhirajat Polres Bengkalis.
Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan didampingi Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo dan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis.

Dalam pengungkapan besar ini, Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5.877,20 gram atau hampir 6 Kilogram, dengan nilai estimasi mencapai Rp.6 Miliar.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis, serta dukungan penuh dari berbagai unsur keamanan dan masyarakat.

“Pengungkapan jaringan internasional ini menunjukkan bahwa komitmen kami dalam memberantas narkoba tidak main-main. Jumlah barang bukti yang besar ini berpotensi merusak ribuan generasi muda. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan, koordinasi, dan penindakan hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa peredaran narkotika saat ini sudah membentuk sebuah ekosistem tersendiri, mulai dari produsen, distributor hingga konsumen yang saling berjejaring.

“Peredaran narkoba ini bergerak seperti ekosistem. Ada produsennya, ada distributornya, dan ada konsumennya. Jika salah satu mata rantai tidak diputus, maka peredaran ini akan terus berjalan. Untuk itu kami berharap masyarakat terus memberikan informasi sekecil apa pun. Dukungan masyarakat adalah kunci memutus rantai jaringan ini,” tambah AKBP Budi Setiawan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Syahrudin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap sinergi Polres Bengkalis, Bea Cukai, dan unsur forkopimda lainnya yang turut berperan dalam keberhasilan pengungkapan ini.

“Pengungkapan ini bukan hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, tetapi juga membuktikan kuatnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bea Cukai, serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Kemudian Syahrudin juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut terlibat aktif, memberikan informasi kepada aparat, serta menjaga keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba.

"Kita harus memastikan Bengkalis tetap bersih dari narkoba, tidak ada lagi pelaku-pelaku baru dalam jaringan narkoba di Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu menggunakan alat khusus, disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Bea Cukai, dan tamu undangan sebagai wujud transparansi publik.
.jpeg)
Kemudian terlihat hadir Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Yogi Hendra, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili Hakim Desmon Fredy, Kalapas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono, dan Danposal POS Bengkalis diwakili Serda Aras Situmorang.

Berita Lainnya
Pemerintah Bengkalis Ikuti Rakor Lintas Sektoral, Siapkan Pengamanan Natal 2025
Pemkab Bengkalis Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-77
Kabupaten Bengkalis Raih Juara II Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Riau
Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda Riau
Tulis Komentar