Selasa, 16 Desember 2025 - 11:53:26 WIB - Dibaca : 763 Kali
Pemkab Bengkalis Bahas Kenaikan Topologi UPT Roro Bengkalis
Editor: Indra - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto
BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, memimpin rapat pembahasan kenaikan tipologi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dari Tipe B menjadi Tipe A, bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 16 Desember 2025.
Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan antar pulau yang aman, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang perhubungan.
.jpeg)
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, memaparkan tugas pokok dan fungsi strategis Dinas Perhubungan yang meliputi perumusan kebijakan daerah di bidang lalu lintas jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pedestrian/trotoar, angkutan jalan, kepelabuhanan, serta angkutan pelayaran yang menjadi kewenangan daerah.
Selain itu, Dishub juga melaksanakan kebijakan penyediaan infrastruktur dan sarana pendukung di bidang perhubungan, koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas sumber daya manusia perhubungan, serta pemantauan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Bengkalis.
.jpeg)
Ardiansyah menjelaskan, dari kenaikan tipologi UPTD Penyeberangan dari Tipe B ke Tipe A akan memberikan kontribusi dan manfaat langsung bagi masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan transportasi, penguatan manajemen operasional, peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan, serta pembentukan peran dan fungsi kelembagaan yang lebih jelas.
Selain itu, kenaikan tipologi juga akan meningkatkan keamanan dan keselamatan penyeberangan, mempercepat pengambilan keputusan, mendorong konektivitas dan pertumbuhan wilayah, menambah anggaran operasional dan pemeliharaan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan.
Dasar dan Justifikasi
Secara regulasi, kenaikan tipologi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa UPTD Kabupaten/Kota Kelas A dibentuk untuk mewadahi beban kerja yang besar, dengan lingkup tugas dan fungsi meliputi dua fungsi atau lebih, wilayah kerja lebih dari satu kecamatan, serta beban kerja minimal sepuluh ribu jam kerja efektif per tahun.
Berdasarkan hasil analisis beban kerja yang telah dilakukan pada UPTD Penyeberangan Kabupaten Bengkalis saat ini, diperoleh kebutuhan pegawai dan kapasitas kerja yang memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan menjadi UPTD Tipe A.
.jpeg)
Mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, Johansyah Syafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perhubungan yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penyeberangan merupakan urat nadi konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu, peningkatan tipologi UPTD Penyeberangan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memberikan pelayanan yang lebih aman, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” tegas Johan
Ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi, menyiapkan langkah-langkah teknis dan administratif secara matang, sehingga proses peningkatan tipologi ini dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, UPTD Penyeberangan Kabupaten Bengkalis dinilai layak untuk ditingkatkan dari Tipe B menjadi Tipe A, guna memperkuat perannya sebagai lembaga operasional penyeberangan antarpulau, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bengkalis.
Tampak hadir pada rapat tersebut Kepala BKPP Djamaluddin, Sekretaris Dishub Hamidi, Kabag Ortal Yoan Dema, Kabid IKW Bappeda Rahmah Wati Putri, Kepala UPT Roro Bengkalis Iras.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri Ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan Untuk Perempuan
Aliansi Honorer Non-Data Base Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab Bengkalis
Bengkalis Dorong Lompatan Fiskal Lewat Digitalisasi Pajak
Bupati Bengkalis Berharap Rakerda NasDem Perkuat Politik Kebangsaan dan Kepedulian Sosial
Tulis Komentar