Selasa, 06 Januari 2026 - 10:21:37 WIB - Dibaca : 802 Kali

228 PPPK PW DIlingkup Setda Menerima SK, Sekda Harapkan Bekerjalah Sesuai Peraturan dan Pelajari Perbup Nomor 33 Tahun 2025

Editor: Indra - Rep: Khairuddin - Foto: Khairuddin
Teks foto: Foto Bersama Usai Menyerahkan SK Kepada 228 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS, PROKOPIM - Sekretaris Daerah diwakili Asisten Adminsitrasi Umum Aulia menyerahkan Surat Keputusan kepada 228 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (05/01/2026) bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ed Efendi dan Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri.

Dalam sambutan Asisten Adminsitrasi Umum Aulia mengucapkan ucapan selamat kepada Bapak/Ibu/Saudara/i yang baru saja resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui status PPPK Paruh Waktu.

Penerimaan SK ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier Anda dan bukti dari kompetensi serta dedikasi yang telah Anda tunjukkan.

“Sebagai bagian dari keluarga besar pemerintah daerah, Anda memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis untuk kesejahteraan masyarakat. Meskipun berstatus paruh waktu, kontribusi Anda akan sangat berarti dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah di berbagai bidang,” pungkas Aulia.

Dalam menjalankan tugas Aulia berharap, tunjukan kedisiplinan dan Komitmen dalam mengikuti aturan serta prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah dan lakukan kerjasama yang saling mendukung dengan seluruh komponen aparatur pemerintah untuk mencapai tujuan Bersama karena Kinerja anda akan dievaluasi.

Selain itu taati semua peraturan yang telah ditentukan, pelajari Perbub No 33 Tahun 2025 tentang pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pungkasnya.

Terlihat hadir dalam penyerahan SK tersebut Kasubbag Tata Usaha Pimpinan dan Staf Ahli Bupati Bagian Umum Yenni Norasni dan Jf Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bengkalis Suryadi.

 

 

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar