Senin, 12 Januari 2026 - 15:36:08 WIB - Dibaca : 169 Kali

Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026

Bupati Kasmarni Tegaskan DPA SKPD Harus Menjadi Komitmen Penguat Kinerja dan Pelayanan Publik

Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Beby Candra

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis, Kasmarni menegaskan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan komitmen kerja, komitmen anggaran, serta komitmen hasil yang harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikannya saat penyerahan DPA-SKPD TA 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta penyerahan penghargaan hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang sinergi pelayanan masyarakat dalam penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, produk hukum, serta bidang hukum lainnya. Senin (12/1/2026), di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau ini mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam merancang serta melaksanakan kebijakan fiskal, seiring dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, sehingga pembangunan daerah tetap dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada.

“Kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan efisien dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah agar semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar lebih giat dan gigih dalam mengejar sumber pendanaan yang bersumber dari APBN, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Sawit, Dana Alokasi Umum peruntukan, serta Dana Insentif Fiskal, guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana bagi hasil dalam membiayai pembangunan.

Terkait penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan kontrak moral dan kontrak kinerja antara pimpinan daerah dengan kepala perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang berorientasi pada hasil, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar Bapak dan Ibu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Terus tingkatkan kinerja, serta lakukan evaluasi program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah secara berkelanjutan, termasuk evaluasi kinerja selama Tahun 2025 sebagai bahan introspeksi, agar kekurangan sebelumnya tidak terulang kembali di Tahun 2026,” pesan Kasmarni.

Terakhir kita juga telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang sinergi pelayanan masyarakat dalam bidang penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, produk hukum, dan bidang hukum lainnya.

"Kami berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, memperluas akses informasi hukum, serta mendorong terciptanya kepastian hukum dan keadilan di Kabupaten Bengkalis,” pungkas Bupati.

Sebagai informasi Bupati Bengkalis menyerahkan penghargaan hasil PEKPPP Tahun 2025 kepada perangkat daerah dengan capaian terbaik. Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis meraih peringkat terbaik pertama dengan nilai 4,47, disusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 4,26, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis sebagai peringkat terbaik ketiga dengan nilai 4,17.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, Dandim 0303/Bengkalis, diwakili Pasilog Kodim 0303/Bengkalis, Kapten Inf. Ucok Doni Samosir, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Leny Lasminar dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Mumu Mu’min Muktasidin.

Kemudian hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Syaputra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Andris Wasono dan Kepala Perangkat Daerah Dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar