Senin, 19 Januari 2026 - 17:04:06 WIB - Dibaca : 156 Kali

Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis Setujui Hibah Barang Milik Daerah

Editor: Indra - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto

BENGKALIS, PROKOPIM – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, TH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Hibah Barang Milik Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 19 Januari 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan serta dihadiri Ketua Komisi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam rapat dijelaskan bahwa persetujuan DPRD terhadap hibah Barang Milik Daerah berupa pemindahtanganan aset daerah berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2018, serta berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak terkait tentang pembangunan kompleks pergudangan di Kabupaten Bengkalis.

Setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis membuka rapat secara resmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Saputra, TH juga mengapresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Komisi II, atas pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda Bengkalis mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah.

Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap hibah Barang Milik Daerah merupakan bentuk dukungan legislatif dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Bengkalis ke depan.

Rapat Paripurna kemudian diakhiri dengan penyerahan laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis kepada Pimpinan DPRD, yang diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Berita Lainnya

Tulis Komentar