Senin, 19 Januari 2026 - 17:04:06 WIB - Dibaca : 156 Kali
Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis Setujui Hibah Barang Milik Daerah
Editor: Indra - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto
BENGKALIS, PROKOPIM – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, TH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Hibah Barang Milik Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 19 Januari 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan serta dihadiri Ketua Komisi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam rapat dijelaskan bahwa persetujuan DPRD terhadap hibah Barang Milik Daerah berupa pemindahtanganan aset daerah berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2018, serta berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak terkait tentang pembangunan kompleks pergudangan di Kabupaten Bengkalis.
Setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis membuka rapat secara resmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Saputra, TH juga mengapresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Komisi II, atas pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda Bengkalis mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah.
Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap hibah Barang Milik Daerah merupakan bentuk dukungan legislatif dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Bengkalis ke depan.

Rapat Paripurna kemudian diakhiri dengan penyerahan laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis kepada Pimpinan DPRD, yang diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya
Wakil Bupati Bengkalis Hadiri FGD Peningkatan SDM Yang Ditaja IPEMALIS Jakarta
Bupati Kasmarni Apresiasi Dedikasi AKBP Budi dan Sambut Hangat AKBP Fahrian
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
DWP Kabupaten Bengkalis Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Silaturahmi Sambut Ramadhan
Tulis Komentar