Sabtu, 20 September 2014 - WIB - Dibaca : 790 Kali

STAI Bengkalis Resmi Berstatus Negeri

[dropcap style="white-dropcap blue" rounded="nonestyle"]S[/dropcap]ekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kautsar sekarang resmi berstatus negeri. Kepastian perubahan status Perguruan Tinggi ini setelah Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menjemput langsung Surat Keputusan (SK) Penegerian yang telah ditanda tangani Menteri Agama RI di Jakarta, Jum'at (19/09/2014) kemarin.

[caption id="attachment_1749" align="aligncenter" width="640"]Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menerima Surat Keputusan Penegerian STAI Al-Kautsar Bengkalis dari Sekjen Kementerian Agama RI, Prof. H. Nur Syam, diruang kerjanya di Jakarta Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menerima Surat Keputusan Penegerian STAI Al-Kautsar Bengkalis dari Sekjen Kementerian Agama RI, Prof. H. Nur Syam, diruang kerjanya di Jakarta[/caption]

SK diserahkan oleh Sekjen Kementerian Agama RI, Prof. H. Nur Syam diruang kerjanya, didampingi Kabiro Ortala H. Muharrom Marzuki dan Kabag Organisasi H. Afrizal Zen. Rombongan dari Bengkalis tampak hadir Kakanwil Kemenag Riau H. Tarmizi Tohor, ketua sementara DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, Kadis Pendidikan H. Herman Sani, ketua yayasan H. Asyari Nur, dan ketua STAIN Bengkalis, Prof. H. Samsul Nizar.

Dalam sambutannya, Prof. H. Nur Syam mengatakan penegerian STAI Bengkalis merupakan langkah strategis yang sesuai dengan program Kemenag RI, mengingat Bengkalis sebagai wilayah terluar dan terdepan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga.

"Untuk itu, STAIN Bengkalis harus menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas. Meski baru, tapi STAIN diharapkan nantinya menjadi STAIN terdepan di Riau dan menjadi magnet pendidikan bagi negara tetangga", ujar Sekjen Kemenag RI.

Sementara itu, Bupati Herliyan mengucapkan terima kasih atas perhatian Kemenag RI sehingga penegerian STAIN Bengkalis dapat terwujud, keberhasilan ini lambang keseriusan serta adanya dukungan semua elemen, baik eksekutif, legislatif, akademisi, serta tentu saja masyarakat Bengkalis yang mendambakan adanya perguruan tinggi Islam di Negeri Junjungan.

"Dengan diterimanya SK, mulai hari ini STAI berubah status dari swasta menjadi negeri. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kita mempercepat terwujudnya Bengkalis sebagai kota pendidikan", ujar Herliyan.

Menurut Bupati bergelar Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri ini, masyarakat Bengkalis wajar berbangga, karena STAIN Bengkalis menjadi STAIN pertama di Riau.

"Dengan bertambahnya STAIN, maka saat ini kita telah memiliki tiga perguruan tinggi negeri, setelah sebelumnya kita telah memiliki Politeknik Negeri dan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis. Semoga kedepannya Bengkalis bukan hanya tempat sebagai tujuan menuntut ilmu bagi generasi muda di Bengkalis ataupun Riau saja, namun menjadi tujuan pendidikan bagi masyarakat dari provinsi lainnya, atau bahkan dari negara tetangga", imbuh Bupati.


Berita Lainnya

Tulis Komentar