Senin, 04 Mei 2026 - 18:55:29 WIB - Dibaca : 27 Kali

Bupati Kasmarni Dukung Penuh Ranperda UMKM, Sebut sebagai Game Changer Ekonomi Rakyat

Editor: Nurhadi - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
Teks foto: Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis terkait dukungan terhadap Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

BENGKALIS, PROKOPIM – Komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dalam Sidang Paripurna DPRD, dukungan penuh disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. Regulasi ini dinilai akan menjadi game changer bagi kemajuan pelaku usaha kecil di daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno, yang berlangsung Senin (4/5/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.



Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis menyampaikan pesan tegas bahwa sudah saatnya usaha mikro naik kelas dengan didukung regulasi yang kuat dan nyata.

“Usaha mikro bukan sekadar pelengkap ekonomi, melainkan tulang punggung daerah. Jika ingin Bengkalis maju, maka sektor inilah yang harus kita perkuat bersama,” tegasnya.



Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Meski merupakan usulan inisiatif dari DPRD periode sebelumnya, keberlanjutan proses ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2024 yang menjadi landasan kuat kelanjutan pembahasan hingga tahap pengesahan, setelah melalui berbagai proses harmonisasi dan fasilitasi, termasuk dari Pemerintah Provinsi Riau.



Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis jangka panjang.

“Ini bukan hanya aturan di atas kertas. Ini adalah investasi masa depan untuk membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi rakyat, dan memastikan pertumbuhan yang merata,” ujarnya.



Dengan adanya Perda ini nantinya, pelaku usaha mikro diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Akses permodalan akan diperluas, pembinaan diperkuat, dan dukungan pemerintah menjadi lebih terarah.

Bupati pun memberi instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk segera bertindak.



“Begitu disahkan, langsung bergerak. Segera siapkan teknis pelaksanaannya dan percepat implementasi. Masyarakat butuh hasil nyata, bukan hanya rencana,” tegasnya.

Sidang paripurna ini menjadi momentum penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap Ranperda ini benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kalau usaha mikro kuat, Bengkalis pasti hebat,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, TH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ed Effendi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Andris Wasono, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.


Berita Lainnya

Tulis Komentar