Senin, 04 Mei 2026 - 20:11:58 WIB - Dibaca : 27 Kali

Hadiri Paripurna, Wabup Bagus Santoso Sampaikan 3 Ranperda Strategis Demi Kesejahteraan Masyarakat

Editor: Indra - Rep: Anggri - Foto: Anggri

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (4/5/2026).

Tiga Ranperda yang menjadi agenda utama yakni tentang Perlindungan Hutan Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bagus Santoso, disampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut. Melalui momentum ini, diharapkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mengelola potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan percepatan pembangunan.

Menyoroti Ranperda pertama, yakni Perlindungan Hutan Pangan, Bagus Santoso menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah.

"Lahan pertanian adalah sumber daya vital dan tidak tergantikan, sehingga harus dilindungi secara berkelanjutan. Melalui Ranperda ini, kami menghadirkan instrumen hukum yang kuat sebagai dasar dalam menetapkan, melindungi, dan mengendalikan pemanfaatan lahan pertanian pangan," tegasnya.

Selanjutnya terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak, Wakil Bupati menegaskan bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan yang memiliki harkat, martabat, dan hak yang harus dijunjung tinggi.

"Anak adalah generasi penerus yang memiliki peran strategis menentukan masa depan daerah. Melalui regulasi ini, kita ingin memastikan pembangunan di Bengkalis benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik anak, sehingga tumbuh menjadi generasi yang beriman, sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing," jelas Bagus Santoso.

Kemudian Ranperda ketiga mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, disampaikan bahwa hal ini merupakan bagian penting dari sistem perlindungan sosial nasional untuk memitigasi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga masa non-produktif.

"Pekerja adalah pilar utama pembangunan. Sudah menjadi kewajiban kita memastikan setiap pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak, adil, dan berkelanjutan. Dengan Perda ini, kita harapkan terwujud sistem perlindungan yang komprehensif guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas," ujarnya.


Di akhir sambutan, Bupati melalui Wakil Bupati berharap adanya dukungan, masukan, dan pembahasan yang konstruktif dari seluruh anggota legislatif, agar ketiga Ranperda ini dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III H. Misno, dan dihadiri oleh 28 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar