Selasa, 05 Mei 2026 - 12:00:01 WIB - Dibaca : 99 Kali
Bupati Kasmarni Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Istiqomah 2026-2028, Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Sudiyo dan Muhammad Imam Lutfi
BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis, Kasmarni mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis periode 2026–2028, di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa (5/5/2026).
Pengukuhan tersebut menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat.
.jpeg)
Dalam struktur kepengurusan yang baru, Bupati Bengkalis bertindak sebagai Ketua Dewan Pembina, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sebagai anggota Dewan Pembina.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis dipercaya sebagai Ketua Penasihat bersama sejumlah tokoh dan pimpinan lembaga daerah lainnya.

Kepengurusan juga diperkuat oleh jajaran pengurus harian yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis sebagai Ketua Umum, didukung sekretaris, bendahara, serta berbagai bidang yang mencakup aspek keagamaan, sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
.jpeg)
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan kehormatan sekaligus ladang ibadah dalam memakmurkan rumah Allah.
“Karena amanah yang bapak/ibu emban bukanlah tugas yang ringan, melainkan sebuah kehormatan sekaligus ladang ibadah bagi bapak/ibu dalam memakmurkan rumah Allah,” ujarnya.
.jpeg)
Bupati berharap kepengurusan yang baru mampu meningkatkan peran Masjid Agung Istiqomah tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta pemberdayaan sosial kemasyarakatan.
“Masjid harus menjadi pusat peradaban yang mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu dan berakhlakul karimah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengukuhan ini memiliki makna strategis dalam pembangunan daerah, yakni tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi spiritual masyarakat.

“Di satu sisi kita memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, dan di sisi lain kita terus mendorong terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia,” ungkapnya.
.jpeg)

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Terima Audiensi IGTKI-PGRI, Siap Dukung Kontingen Bengkalis Menuju Praporseni Riau 2026
Terima Audiensi PMII Bengkalis, Bupati Kasmarni Respons Delapan Isu Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi, Sepakat Bentuk Pansus Bahas Tiga Ranperda
Pemkab Bengkalis Gandeng PT GBSI Terapkan E-Ticketing Roro, Layanan Penyeberangan Makin Modern dan Transparan
Tulis Komentar