Selasa, 05 Mei 2026 - 11:46:16 WIB - Dibaca : 26 Kali

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi, Sepakat Bentuk Pansus Bahas Tiga Ranperda

Editor: Indra - Rep: Yudi Hendra - Foto: Sumanto

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ed Effendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis. Dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Gedung DPRD Bengkalis, Senin (5/5/2026).

Ketiga Ranperda yang menjadi bahan pembahasan meliputi, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Perlindungan Hutan Pangan Berkelanjutan serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Dalam tanggapannya, Ed Effendi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Pandangan umum ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Bengkalis yang lebih baik,” ujarnya.


Berikut adalah poin-poin jawaban Pemerintah Daerah terhadap masing-masing Ranperda  yang Pertama, Kabupaten Layak Anak (KLA)
Pemerintah sepakat bahwa pembentukan Perda ini sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan optimal bagi mereka di Kabupaten Bengkalis.

Kedua, Perlindungan Hutan Pangan Berkelanjutan
Pemerintah menyadari betul urgensi regulasi ini, terutama dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu. Pemerintah juga menyambut baik harapan agar Ranperda ini memuat inventarisasi kawasan pertanian, mencegah alih fungsi lahan, serta mengintegrasikannya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) demi menjaga ketahanan pangan daerah.



Ketiga, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah meyakini bahwa jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja. Diharapkan dengan disahkannya Perda ini, dapat menjadi langkah nyata dalam upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Terakhir, terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ketiga Ranperda tersebut secara komprehensif, Pemerintah menilai hal tersebut sebagai langkah yang sangat strategis. Hal ini guna memastikan naskah Perda nantinya benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, didampingi Anggota DPRD Sanusi, dan dihadiri oleh 25 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar