Selasa, 05 Mei 2026 - 19:31:46 WIB - Dibaca : 174 Kali

Perempuan Perbatasan Bergerak, GEMPAR Bantan Dideklarasikan Untuk Lawan Narkoba

Editor: Nurhadi - Rep: Asih Ismayuni - Foto: Sabariah

BANTAN, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui Deklarasi GEMPAR Bantan (Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba) yang digelar di Kecamatan Bantan, Senin (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, yang hadir mewakili Bupati Bengkalis.


Dalam sambutannya, Johansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik serta mendukung penuh deklarasi GEMPAR Bantan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap ancaman narkotika.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya kaum perempuan, yang telah menggagas terbentuknya GEMPAR Bantan ini,” ujarnya.


Ia menegaskan, perempuan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Dari keluarga yang kuat, lanjutnya, akan lahir generasi yang tangguh, berkarakter, serta bebas dari pengaruh negatif, termasuk narkoba.

Lebih lanjut disampaikan, narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan mengancam masa depan bangsa. Karena itu, upaya pemberantasannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tambahnya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Melalui deklarasi ini, diharapkan GEMPAR Bantan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Johansyah juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ibu dan perempuan, untuk lebih peduli, peka, dan aktif dalam mengawasi lingkungan serta berani melaporkan jika terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Pasca deklarasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dan kader pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba GEMPAR Bantan oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, Camat Bantan Aulia Fikri, unsur Kepolisian dan TNI, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, perwakilan DPRD Kabupaten Bengkalis, Camat Bantan, jajaran kepolisian dan TNI, Ketua TP PKK Kecamatan Bantan Dian Rachmadhany, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.


Berita Lainnya

Tulis Komentar