Jumat, 26 September 2014 - WIB - Dibaca : 893 Kali

Bupati Herliyan : BPD dan Kades Harus Bersinergi

[dropcap style="white-dropcap blue" rounded="nonestyle"]B[/dropcap]upati Bengkalis H. Herliyan Saleh berpesan kepada anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) senantiasa bersinergi dalam melaksanakan pembangunan desa.

[caption id="attachment_1770" align="aligncenter" width="1024"]Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh saat melantik puluhan anggota Dewan Perwakilan Desa (BPD) kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Kamis 25 September 2014 di halaman kantor Camat Rupat, Kelurahan Batu Panjang Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh saat melantik puluhan anggota Dewan Perwakilan Desa (BPD) kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Kamis 25 September 2014 di halaman kantor Camat Rupat, Kelurahan Batu Panjang[/caption]

Hal tersebut diungkapkan bupati saat pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan anggota BPD dari dua kecamatan yang ada di pulau Rupat, yaitu kecamatan Rupat dan Rupat Utara. Acara dipusatkan dihalaman kantor Camat Rupat, Kelurahan Batu Panjang, Kamis (25/09/2014).

Menurutnya, sinergitas antara Kepala Desa dan BPD serta perangkat desa lainnya yang berjalan baik akan mendorong pelaksanaan otonomi desa yang sesuai dengan UU Desa.

"Kades dan BPD harus bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di desa. Kades harus tahu tugas pokok anggota BPD, begitupun sebaliknya", ujar Herliyan.

Lebih lanjut Herliyan menyebutkan, tugas pokok anggota BPD tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kades.

"Kalau kita melihat beban tugas anggota BPD sesuai ketentuan perundang-undangan ini, sungguh merupakan tugas yang tidak ringan. BPD harus dapat menjadi mitra dari berbagai kelembagaan yang ada di desa, bersinergi dengan kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa. Agar tercipta hubungan yang harmonis diantara keduanya", pungkas Bupati Herliyan.

Pelantikan anggota BPD dari kecamatan Rupat berasal dari empat desa pemekaran, yaitu desa Sri Tanjung, Pancur Jaya, Pangkalan Pinang dan Dungun Baru. Sedangkan anggota BPD dari kecamatan Rupat Utara berasal dari desa Puteri Sembilan, Suka Damai, dan desa Hutan Ayu.

Acara juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H. Burhanuddin, Kepala BPMPD H. Ismail, Camat Rupat H. Yusrizal, Camat Rupat Utara Azman, sejumlah kepala SKPD, puluhan Kades, serta ratusan masyarakat.


Berita Lainnya

Tulis Komentar