Minggu, 26 Januari 2014 - WIB - Dibaca : 1963 Kali
Penggerebekan pusat permainan ketangkasan City Zone yang ditengarai berubah menjadi pusat perjudian jekpot di jalan Rumbia Kota Bengkalis oleh Polda Riau, Kamis (23/1) sore lalu, menyita perhatian masyarakat Bengkalis. Selain soal keberadaan pusat permainan yang kian meresahkan tersebut, juga soal siapa-siapa saja yang “diangkut” ke Polda Riau saat penggerebekan berlangsung.
[caption id="attachment_301" align="alignleft" width="300"]
Sekda Bengkalis, H. Burhanuddin[/caption]
Informasi yang berhasil dirangkum, selain pemilik City Zon dan para karyawan, aparat kepolisian dari Polda Riau juga mengamankan puluhan pemain jekpot. Diantara puluhan pemain tersebut, enam orang diantaranya ditengarai PNS di lingkup Pemkab Bengkalis.
Ke enam PNS tersebut dikabarkan dari sejumlah satker lingkup Pemkab Bengkalis. Diantaranya, 2 orang dari Dishub Bengkalis, 1 orang dari Disdik, 1 orang dari bagian Perlengkapan Setkab, 1 orang dari Dishutbun dan 1 orang lainyya dari Disduk Capil.
Terkait dugaan turut “diangkutnya” ke enam PNS tersebut, Sekda Bengkalis, H Burhanuddin saat dihubungi, Jumat (24/1) mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah ada PNS yang ikut diciduk dalam penggerebekan tersebut. Karena sampai siang Jumat kemarin, belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
“Bisanya kalau ada PNS yang diamankan atau ditahan aparat kepolisia, kita diberi tahu. Tapi sampai siang ini belum ada pemberitahuan ke kita, jadi saya belum bisa pastikan apakah ada PNS yang ikut diamankan atau tidak,” ujar Burhanuddin.
Dijelaskan, kendati belum mendapatkan informasi pasti, dan kabar tersebut masih simpang siur, pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Bengkalis, untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut.
“Kabar ini memang masih simpang siur. Tapi saya sudah minta BKD dan Inspektorat untuk mencari tahu kepastian kabar ini,” imbuhnya. Saat ditanya, jika nanti dipastikan ada PNS yang ikut bermain di arena tersebut dan ikut diamankan, kata mantan asisten I Setkab Bengkalis, akan ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan.
“Kalau memang ada PNS yang terlibat atau bermain dan ikut diamankan, pasti akan ada sanksi tegas yang akan kita berikan. Sanksi ini diluar dari persoalan hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Jadi, persoalan hukum kita serahkan kepada aparat yang menanganinya, dan kita akan berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” jabarnya.
Menyangkut izin pusat permainan ketangkasan City Zone yang belakangan diduga berubah menjadi pusat perjudian jekpot tersebut, kata Burhanuddin, arena permainan tersebut memang ada izinnya.Izin tersebut dikeluarkan sebagai pusat permainan anak, namun belakangan ditengarai sudah disalahgunakan, dengan merubah permainan anak menjadi tempat perjudian. “Izinnya memang ada, tapi izin tempat permainan anak. Diduga telah terjadi penyalahgunaan izin yang telah dikeluarkan,” sebutnya. Seperti diberitakan, Tim opsnal Judisila Reskrimum Polda Riau dipimpin, AKBP Ari Doni, Kamis (23/1) sore menggerebek pusat perjudian City Zone di Jalan Rumbia Kota Bengkalis.
Selain menangkap puluhan warga yang tengah main judi, polisi juga menangkap bos City Zone bernama Ap dan karyawannya. Pemain dan karyawan serta pemilik usaha perjudian tersebut kemduian dibawa dengan mobil Bus milik Pemkab Bengkalis dan mini bus milik Pramuka Bengkalis ke Polda Riau.

Berita Lainnya
Pangdam I BB Instruksikan Prajurit di Lapangan Cepat Atasi Karlahut
Bupati Kunjungi Korban Rumah Terbakar, Amril Prihatin dan Berharap Korban Tetap Sabar
Amril : Layani Masyarakat Dengan Pola 3S
Bupati Amril Dapat Surprise dari Karyawan Chevron
Tulis Komentar