Selasa, 19 April 2016 - 06:30:00 WIB - Dibaca : 1215 Kali
Dilarang Mendagri, Kepala Daerah Rohul dan Pelalawan Batal Dilantik
Meskipun pelantikan kedua kepala daerah dan wakil kepala daerah kedua kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kampa itu batal dilaksanakan hari ini, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini sudah berada di Pekanbaru.
Kata Johan, karena padatnya kegiatan yang diikuti pada Senin (18/4/2016) siang, Amril bertolak dari Bengkalis menuju Pekanbaru Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Sekarang orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan itu, imbuhnya, sudah di Pekanbaru guna menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut.
"Agenda Bupati ke Pekanbaru memang untuk menghadiri acara itu. Sementara informasi penundaan itu baru kami peroleh menjelang tengah malam," jelas Johan berapa saat lalu seraya mengaku juga sudah berada di Pekanbaru untuk ikut mendampingi Amril menghadiri acara tersebut.
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih HM Harris serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman dan Sukiman yang sedianya dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman yang sudah dipersiapkan akan dilaksanakan ruang rapat paripurna DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pagi ini, dapat dipastikan memang urung dilakukan.
Sebagaimana diikutip sejumlah media, kepastian penundaan ini secara resmi diantaranya disampaikan langsung Kasubbag Pers Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Eriadi Fahmi Senin malam kemarin.
"Benar, pelantikan Bupati dan Wabup Pelalawan dan Rohul terpilih yang rencana awalnya digelar besok (hari ini, red) di gedung DPRD Riau batal," ungkap Fahmi.
Menurut Fahmi, pembatalan ini sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang meminta Plt Gubri menunda pelantikan Suparman ( Bupati Rohul terpilih) pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Riau.
"Kenapa dua pasangan ini dibatalkan saya kurang tahu persis. Mungkin karena pertimbangan dari Mendagri tadi," ujar Fahmi.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji, mengatakan, penundaan pelantikan Suparman setelah Kemendagri berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Benar pelantikan Suparman di tunda. Putusan ini setelah kordinasi dengan KPK dan KPU. Mendagri tidak keluarkan surat, karena mendesak melalui telepon saja," terang Dodi sebagaimana dipublish banyak media online.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat Kepada Suhu Wan
Besok, Direncakana Pelaksanaan Shalat Istisqa’ di Bengkalis
Bupati Ajak Masyarakat Dukung Perwakilan Dari Bengkalis
Berikut Syarat dan Ketentuan Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1440 H
Tulis Komentar