Selasa, 19 September 2017 - 9:44:20 WIB - Dibaca : 749 Kali
Pemkab Bengkalis Taja Sosialisasi IUJK di Duri
Editor: Indra Jaya - Rep: Sudiyo - Foto: Indra Jaya
DURI, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretriat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra, hari ini, Selasa (19/9/2017), secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) tahun 2017, bertempat di Arwana Meeting Room Amadeo Hotel, Duri, Kecamatan Mandau.
Kegiatan yang di taja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkalis diikuti 75 kontraktor, dan berlangsung selama dua hari, terhitung dari tanggal 19-20 September 2017, dengan narasumber dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Riau, Ir Alfiandri selaku Wakil Ketua I LPJK Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Amril mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini, merupakan langkah tepat, sebagai upaya untuk menciptakan tertib administrasi, terutama berkaitan dengan IUJK.
“Pemberian IUJK sangat penting, tidak hanya sekedar formalitas melaksanakan amanat undang-undang semata, namun juga instrumen utama untuk melindungi kepentingan masyarakat, dan juga instrumen penting bagi pembinaan jasa konstruksi oleh pemerintah daerah,” imbuh mantan Kepala Desa Muara Basung itu.
Masih kata Amril, keberadaan IUJK merupakan gerbang utama masuknya sebuah pekerjaan atau proyek, dan dapat diterapkan sesuai standar daerah.
“Seorang pengusaha jasa konstruksi, selain harus memiliki kemampuan usaha yang profesional, juga harus memperhatikan pentingnya tertib penyelenggaraan usaha, salah satunya pemenuhan kewajiban mengantongi IUJK yang berlaku sebagai syarat mutlak tidak dibatalkannya tender proyek,” ungkap suami Kasmarni.
Tidak hanya itu, mantan Anggota DPRD Bengkalis tiga periode itu juga mengibaratkan IUJK ini seperti layaknya sebuah pertempuran yang diikuti oleh beberapa pihak, dan mesti ada yang kalah, dan ada yang menang.
“Keberadaan IUJK ini sangat penting, bila diibaratkan kita hendak masuk ke arena pertempuran, maka perusahaan yang sudah memiliki IUJK berarti sudah memenangkan “babak” pertama. Karena sudah lulus dalam uji administrasi dan sudah tersertifikasi, sehingga layak mengikuti babak selanjutnya,” pungkasnya.***
Berita Lainnya
Bupati Ajak Jaga Kekompakan dan Kerukunan
Bupati Bengkalis Buka TC Porprov Riau Sekaligus Penyerahan Bonus Atlit PON Papua Tahap II
Gubri Akan Bangun Pariwisata Dan Ponpes Di Kecamatan Rupat Utara
Mesin Pemotong Rumput Modifikasi Dipesan Bupati Aceh Barat
Tulis Komentar