Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:44:23 WIB - Dibaca : 900 Kali

Hadiri HUT ke-62 Nababan:

Bupati Amril Jelaskan Program yang Menjadi Wewenang Pemerintah Provinsi dan Pusat

Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Sudiyo - Foto: Fadli
Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Istri beserta Pejabat di lingkup Kabupaten Bengkalis berfoto bersama usai pengalungan ulos pada acara ulang tahun Nababan ke-62, Sabtu (14/10/2017).

DURI, HUMAS - Mensejaterahkan dan memakmurkan rakyat merupakan visi kami sebagai kepala daerah di kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menghadiri acara pesta Partangiangan Ulang Tahun Borsak Mangatasi Nababan, bertempat di Sopo Serba Guna HKBP Sebanga Duri, Kecamatan Mandau, Sabtu (14/10/2017).

Pada kesempatan itu mantan Kepala Desa Muara Basung itu, juga memaparkan visi dan misi dalam membangun Kabupaten Bengkalis periode 2016-2021.

“Untuk mewujudkan visi dan misi ini tentunya masyarakat harus turut berpatisipasi, karena setiap pekerjaan itu harus dilakukan bersama-sama, seperti kata pepatah ‘berat sama dipikul ringan sama dijinjing’,” tuturnya.

Selain itu, Amril juga meminta maaf kepada keluarga Nababan dan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, jika kepemimpinannya yang lebih kurang  baru 1 tahun 8 bulan tersebut, terdapat berbagai janji yang tidak bisa ditepati, karena banyak program-program yang telah digencarkannya dahulu, kini telah diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat.

“Banyak program yang kami gencarkan, saat ini wewenangnya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat, seperti Dinas Penduduk dan Catatan Sipil,” jelasnya.

Tidak hanya itu lanjutnya, kami juga pernah berencana akan mendistribusikan PLN ke seluruh pelosok desa yang belum teraliri listrik, tapi wewenang tersebut kini juga telah berpihak dan menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Tetapi kami tidak akan berputus asa, karena kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam memegang teguh amanah yang pernah kami sampaikan.

“Selain PLN, pendidikan dalam jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, serta perkuliahan juga diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, jika kami melanggar aturan yang telah diwewenangkan kepada provinsi tentunya akan berhubungan dengan hukum,” paparnya.

Masih kata orang nomor satu di kabupaten yang memiliki ikon Ikan Terubuk itu, untuk itu kami meminta maaf dan mohon dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, agar segala yang pernah diucapkan dapat terpenuhi , demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Selain Bupati Amril dan Istri juga hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ridwan Yazid, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Plt Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edi Imhar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Supardi, Kabag Humas Muhammad Fadhli, Plt Camat Mandau Basuki Rahmad, Camat Pinggir Djamaluddin, Camat Talang Muandau Toharuddin, serta ratusan undangan yang memadati ruangan pesta tersebut..***


Berita Lainnya

Tulis Komentar