Jumat, 15 Desember 2017 - 9:47:51 WIB - Dibaca : 827 Kali
Plt Inspektur, Suparjo Himbau ANS Taat Pajak dan Hindari Gratifikasi
Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Haliyun Na'im - Foto: Haliyun Na'im
BENGKALIS, HUMAS - Pelaksana Tugas Inspektur Bengkalis, Suparjo menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk taat pajak dan segera melaporkan setiap pemberian yang diindikasi merupakan tindakan gratifikasi.
Himbauan itu disampaikan Suparjo saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bagi ASN, di Aula Kantor Inspektorat jalan Antara Bengkalis, Kamis (14/12/2017).
"Selaku ASN kita harus disiplin terhadap kepatuhan pajak, dan kami telah melayangkan surat kepada seluruh SOPD untuk mempedomani kewajiban tersebut," kata Suparjo.
Selain itu, Sambungnya, jika ASN menerima pemberian menyangkut jabatan harus segera dilaporkan atau disampaikan langsung ke KPK atau Unit Pengendalian Gratifikasi yang berada di Inspektorat Bengkalis, jadi dalam tempo satu bulan akan bisa ditetapkan apakah pemberian itu hak yang menerima atau disetor ke negara.
"Kami dari Inspektorat menghimbau ASN agar menghindari praktek gratifikasi karena akan merusak sendi-sendi kehidupan kita dan pada akhirnya menimbulkan permasalahan dikemudian hari," jelasnya
Tarkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKN), Suparjo mengatkan ada beberapa pejabat negara yang wajib melaporkan LHKN ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk itu diharapkan ASN tersebut segera mematuhinya.
"Jadi untuk LHKN batas waktunya hingga akhir Desember ini, bagi yang sudah menyampaikan laporan baik yang berbentuk formulir A maupun formulir B, segera dikonfirmasi mengingat sekarang sistemnya berubah sudah melalui sistem aplikasi online dan dikirm langsung ke KPK," paparnya.

Berita Lainnya
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Dihadiri Wabup Bagus Santoso, Banggar DPRD Terima LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Pemkab Bengkalis
Tulis Komentar