Kamis, 15 Maret 2018 - 16:11:33 WIB - Dibaca : 739 Kali
Terima Aliansi Mahasiswa, Berikut Tanggapan Bupati Bengkalis
Editor: Nurhadi - Rep: Zahirman Agus - Foto: Zahirman Agus
BENGKALIS,HUMAS - Bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis , pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan audiensi antara Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bengkalis bersama Pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Bengkalis Kamis (15/3/2018) pagi.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H.Bustami.HY dari pihak Eksekutif dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakib Arsalan dan 20 orang perwakilan aliansi mahasiswa Kabupaten Bengkalis.
Selain itu juga turut hadir Kapolres Bengkalis AKBP.Abas Basumi.S.IK, Staf Ahli, Asisten I dan II Setda Kabupaten Bengkalis, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol-PP Bengkalis, Plt.Kadiskominfotik, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Kabag Kesra, Kabag Humas.
Dalam penyampaian tuntutanaliansi mahasiswa yang disampaikan oleh juru bicaranya Mujib Risky (STAIN Bengkalis) mempertanyakan serta mengkritisi dan memintai keterangan kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait 3 (tiga) point penting yaitu Beasiswa pendidikan yang dirasakan adanya unsur ketidak adilan, penurunan bantuan guru honor madrasah serta abrasi pantai yang semakin mengikis pinggir pantai.
Terkait dengan tuntutan tersebut, Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang peduli dan punya keinginan untuk ikut serta membangun daerah negeri junjungan ini.
“Terkait tuntutan adik – adik mahasiswa kami ingin menjelaskan. Pertama mengenai bantuan beasiswa pendidikan yang katanya ada ketidak adilan, justru Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap komitmen untuk memajukan dunia pendidikan bagi putra-putri di daerah ini serta menjadikan Bengkalis kota pendidikan,” jelas Sekda.
“Sehingga pada tahun anggaran 2018 ini bantuan beasiswa pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis menganggarkan lebih besar 10% dari anggaran tahun sebelumnya, dari sebelumnya 4.2 Milyar menjadi 4.6 milyar sehingga surflus 400 juta,” lanjut Bustami.
Sedangkan berkenaan dengan bantuan untuk guru madrasah di daerah ini yang dikatakan “menurun” tersebut, Sekda mengatakan, akibat rendahnya sumber pendapatan daerah sehingga berpengaruh pada penurunan bantuan tersebut. Dan sebenarnya tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah kembali memberikan bantuan dana hibah seperti tahun 2017 sebelumnya .
“Namun sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (4) huruf b Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sifatnya tidak wajib, tidak mengikat atau tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran. Makanya untuk tahun 2018 juga tidak dianggarkan dalam bentuk dana hibah,” ungkapnya
Oleh sebab itu sambungya, tahun 2018 dan sebagaimana tahun 2017 sebagai “solusi” agar guru madrasah dapat memperoleh bantuan dari APBD, maka dijadikan dana kegiatan melalui Dinas Pendidikan. Yaitu kegiatan peningkatan pengembangan pendidikan agama Islam.
“Untuk APBD murni tahun 2018 ini, atas persetujuan DPRD Bengkalis, hanya sebesar 9 Miliyar yang dianggarkan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendidikan. Insha Allah, sesuai komitmen dan statement yang disampaikan Bupati Bengkalis, bahwa pada APBD Perubahan 2018 akan diupayakan untuk ditingkatkan (ditambah) minimal seperti kondisi awal sebagaimana tahun sebelumnya.,” imbuh mantan Pelaksana Tugas kepala Badan Pengelolaan Keuangan danAset Daerah Kabupaten Bengkalis itu.
Sedangkan terkait penanganan abrasi, Bustami menerangkan Pemkab Bengkalis juga tetap komitmen untuk mengatasi dengan mengalokasikan anggaran penanganan abrasi bagi pesisir pantai, buktinya , pada tahun 2016, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bengkalis (PUPR), penganggarannya sebesar 62,2 milyar sedangkan pada tahun 2017 untuk membangun prasarana pengamanan pantai 18 lokasi yang ada di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat dan Rupat Utara. Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp37,4 miliar.
Kemudian pada tahun 2018, Dinas PUPR kembali mengalokasi anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk pembangunan prasarana pengamanan abrasi di 14 lokasi, untuk kecamatan Bantan, Bukit Batu, Rupat, Rupat Utara dan Bandar Laksamana.
“Jadi tidak benar, ada tudingan Pemkab Bengkalis tak peduli menangani masalah abrasi di daerah ini. Buktinya setiap tahun terus dialokasikan. Tapi karena biaya yang diperlukan besar, tentu tak bisa sekaligus. Apalagi kawasan yang terkena abrasi sangat banyak. Abrasi ini bukan isu daerah saja tapi juga merupakan isu nasional, untuk menyelesaikannya harus ada sharing budget kabupaten, propinsi dan pusat ,” tutur Sekda

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi untuk Memperkuat Pembangunan Daerah
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Tulis Komentar